Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Net

Politik

Yenti Ganarsih: Sangat Janggal Kalau Jaksa Pinangki Tidak Dijerat Pasal TPPU

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dapat dilakukan jika pengusutan aliran “uang panas” Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditemukan bukti yang cukup.

Sebelumnya Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar 500.000 dolas AS atau setara Rp 7,4 miliar untuk memuluskan permohonan peninjaun kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. 


Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung langkah Kejagung membuka peluang untuk menyangkakan kasus Jaksa Pinangki dengan dugaan pasal pencucian uang karena melihat indikasi sudah cukup kuat.

Dengan dasar penyelidikan yang sudah ada, kata Yenti Ganarsih, bahwa kemungkinan besar Jaksa Pinangki sudah menerima sejumlah suap.

“Harus, karena (TPPU) dasarnya adalah bahwa ini kan sudah penyelidikan, kita bisa melihat di media, bahwa ia (Pinangki) diduga menerima, kemungkinan menerima dari Djoko,” ujar Yenti, kepada wartawan, Senin (31/8).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor itu menilai, jika Pinangki dikenai pasal TPPU akan membuktikan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang tegas menindak oknum jaksa nakal yang bermain-main dalam penanganan hukum.

Hal tersebut juga sekaligus menepis kecurigaan di tengah masyarakat karena oknum jaksa yang selama ini jadi perhatian dijerat dengan pasal TPPU.

“Sangat janggal kalau sampai tidak ada TPPU-nya atau sangat tidak profesional kalau tidak menemukan TPPU-nya itu saja, kalau menurut saya tinggal masalahnya mampu atau tidak, mau atau tidak,” katanya.

Yenti menambahkan, temuan adanya pembelian mobil BMW, kepemilikan apartemen senilai Rp 50 miliar, kemudian biaya operasi plastik ke Amerika Serikat, tentu saja membutuhkan uang yang tidak sedikit. Hal itu menimbulkan kejanggalan jika hanya mengandalkan dari gaji seorang jaksa.

“Penerimaan uang dari Djoko itu dia gunakan, misalnya oplas (operasi plastik) aja deh, oplas itu kan tidak mungkin bukan TPPU, itu pasti TPPU, karena tidak mungkin orang ngasih, kayaknya sangat tidak mungkin ya alurnya dari penyuap langsung ke dokter oplas itu, kan sangat tidak mugkin, pasti ke yang bersangkutan (Pinangki) dulu, yang bersangkutan lalu bayar,” jelasnya.

Yenti berharap, pihak Kejaksaan Agung bergerak cepat untuk mengungkapkan bukti hasil penyelidikanya ke publik dugaan tindak pencucian uang tersebut, hal itu agar tidak kembali timbul spekulasi di tengah masyarakat.

“Hanya bisa apa tidak mencari buktinya dan mau cepat atau tidak karena TPPU itu harus cepat,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya