Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Tito Beri Tips Agar 41 Daerah Bisa Genjot Serapan Pendapatan

MINGGU, 30 AGUSTUS 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerahnya. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bahkan mendorong kepada pemda yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen untuk segera merealisasikan anggarannya.

“Tercatat 41 daerah atau kabupaten/kota yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen,” kata Menteri Tito kepada wartawan, Minggu (30/8).


Menurut mantan kapolri itu, permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor.

Seperti permasalahan umum pendapatan daerah, di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemik Covid-19

“Pemda mungkin terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki, serta terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik Covid-19,” katanya.

Permasalahan kedua dimungkinkan terkait permasalahan umum belanja daerah seperti kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan

Kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer juga dapat berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

“Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” kata Tito.

Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan.

Di antaranya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat

Pemda, sambungnya, juga dapat melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, pemda juga dapat meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah;

“Tidak lupa meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD dan juga melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” demikian Tito.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya