Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Terapkan WFH, Firli Bahuri: Saya Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerapkan sistem work form home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari kerja, terhitung Senin 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2020.

Kebijakan tersebut dalam rangka mencegah penyebraan virus corona baru (Covid-19) yang telah menjangkit sejumlah pegawai KPK. Sekaligus mensterilkan seluruh ruangan di Gedung antirasuah dari virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (29/8).


"Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II KPK, setelah Jumat 28 Agustus kemarin, jumlah pegawai yang positif Vovid-19 bertambah menjadi 23 orang dan 1 orang tahanan KPK juga terpapar virus tersebut," ujar Firli Bahuri.

Kebijakan WFH, lanjut Firli, merupakan bentuk kepedulian KPK terhadap para pegawainya dengan memberikan perlindungan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini," kata Firli.

Meski WFH, Firli menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan. Sebab, agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang Undang.

"Saaya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya