Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Politik

Mahfud Gantikan Tito Sementara, Natalius Pigai: Jadi Polemik Gara-gara Staf Kemendagri

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 02:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik Tanah Air sempat dikejutkan dengan penunjukan Mahfud MD sebagai pengganti Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan surat bernomor 821.1/4837/SJ tertanggal 28 Agustus 2020, Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interm.

Sontak, keputusan yang tertuang dalam surat bertanda tangan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori sempat menuai beragam spekulasi.


Tak berselang lama setelah beredarnya surat tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran Tito mendapat tugas selama dua hari ke Singapura.

Kabar yang sempat membuat publik bertanya-tanya ini pun disoroti aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai. Ia menjelaskan, keributan yang terjadi tak lebih terjadi karena beredarnya surat dari Kemendagri.

"Pak Tito memenuhi undangan dari Mendagri Singapura untuk diskusi keamanan regional, investasi, dan penanganan Covid. Jadi polemik karena Staf Kemendagri buat surat yang tidak perlu sehingga salah interpretasi beberapa media," kata Natalius Pigai di akun Twitternya, Sabtu (29/8).

Di sisi lain, Kemendagri juga mengakui telah membatalkan surat penugasan Ad Interm Mendagri kepada Mahfud MD selama dua hari itu.

"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas ke luar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," jelas Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, Jumat sore (28/8).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya