Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani/Net

Nusantara

Apresiasi Mas Menteri, Zita Anjani: Subsidi Pulsa Adalah Bahan Bakar Pendidikan Di Masa Pandemik

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk membantu kegiatan pembelajaran jarak jauh selama 3-4 bulan ke depan berupa tunjangan pulsa.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani mengapresiasi langkah Nadiem yang dikenal karib disapa Mas Menteri itu.

"Soal subsidi kuota internet sebesar 9 triliun, saya dengan senang hati menyambut hal tersebut. Akhirnya Mas Menteri mulai mendengarkan satu persatu keluhan orang tua setelah terjun ke bawah," ujar Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (28/8).


Menurut politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak ada kata terlambat untuk melakukan suatu perubahan dan lompatan-lompatan kebaikan.
 
Dia berharap bantuan ini bisa di rasakan oleh semua anak dan segera terealisasi dengan tepat sasaran. Hal itu disampaikan mengingat surat Kemendikbud Nomor 8202 yang dikeluarkan tanggal 27 Agustus itu disebut bahwa pengisian data terakhir hanya sampai tanggal 31 Agustus.

"Yang artinya, hanya ada waktu 3 hari untuk menginput data siswa. Dengan waktu yang singkat, jangan sampai ada siswa yang terlewatkan, terutama bagi sekolah yang berada di daerah terpencil," ungkapnya.

Zita pun tidak bosan mengingatkan betapa pentingnya digital infrastruktur, termasuk Inovasi Pendidikan.

"Kalau kita ibaratkan kendaraan, kuota itu baru bahan bakarnya saja, kendaraan itu guru/sekolahnya, dan jalanan itu kurikulumnya. Semua itu harus prima, kendaraan bagus, bahan bakar full, jalanannya top mulus, itu pasti cepat sampai ke tujuan," jelasnya.

"Sekarang bahan bakar atau kuota sudah disediakan, tinggal innovasi kurikulumnya yang perlu menjadi tugas Mas Menteri setelah ini, agar segera dirampungkan dan bisa terealisasi. Kami masih menunggu itu," tutup Zita Anjani.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya