Berita

Musni Umar/Net

Politik

Jika Ambang Batas Jadi Nol Persen, Yang Rugi Pemilik Modal

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerapan ambang batas atau presidential threshold (PT) 20 persen
dinilai merusak iklim demokrasi dan merampas hak partai politik dalam mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu PT 20 juga mengabaikan hak rakyat untuk bisa mendapatkan opsi calon pemimpin yang lebih banyak dan berkualitas.

Terkait hal ini, sosiolog senior Musni Umar pun menjadi salah satu yang sepakat bahwa pemilihan presiden perlu menghadirkan banyak calon. Untuk itu dirinya gencar menyuarakan agar ambang batas pemilihan nol persen.

Terkait hal ini, sosiolog senior Musni Umar pun menjadi salah satu yang sepakat bahwa pemilihan presiden perlu menghadirkan banyak calon. Untuk itu dirinya gencar menyuarakan agar ambang batas pemilihan nol persen.

"Jika demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, seharusnya tidak ada ambang batas," ujar Musni saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bersama Kantor Berita Politik RMOL dengan tema 'Merumuskan Presiden Pilihan Rakyat" yang dipandu pimpinan redaksi, Ruslan Tambak, Kamis (27/8) .

Dengan begitu, Musni menegaskan, bahwa setiap partai politik berhak mencalonkan kandidatnya masing-masing. Selain itu, politik uang yang menjadi sumber korupsi juga dapat ditekan.

"Nggak apa-apa banyak calon. Supaya rakyat bebas memilih. Oh ini yang terbaik," tegas Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu.

Aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential treshold) tertera di Pasal 222 UU 7/2017 tentang pemilihan umum.

Pasal tersebut mengatur parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

"Menghilangkan ambang batas manfaatnya sangat besar dan tidak merugikan. Semua ketua umum bisa mencalonkan. Yang rugi paling pemilik pemodal," sindirnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya