Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dua Pensiunan TNI AD Dicecar KPK Soal Dugaan Penerimaan Uang Korupsi Di PTDI

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang ke sejumlah pihak dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Kedua pensiunan TNI AD tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim. Kedua saksi diperiksa penyidik KPK pada Rabu (26/8) kemarin untuk tersangka Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PTDI.

"Penyidik kembali mengumpulkan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut masih seputar adanya dugaan penerimaan kick back kepada pihak end user di PTDI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/8).

Sedangkan dua orang saksi lainnya yang dipanggil di hari yang sama tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka adalah Edi Martino selaku pensiunan TNI AD dan Budiman Saleh selaku Direktur Aircraf Integration 2010-2012 yang juga selaku Direktur Niaga PTDI tahun 2012-2017.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa tiga dari empat orang saksi yang dipanggil pada Selasa (25/8).

Ketiga saksi yang telah diperiksa adalah Danardono Sulistyo Adji selaku pensiunan TNI Angkatan Udara, Rizky Ferianto selaku pensiunan pegawai Bappenas; dan Firdaus Komarno selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso (BS).

Penyidik KPK mendalami keterangan ketiga saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) kepada para pihak end user termasuk kepada tersangka Budi Santoso.

Sementara untuk satu saksi lainnya yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ialah Tirtha Setyawan selaku swasta. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya.

Penyidik KPK telah menahan dua tersangka pada Jumat 12 Juni 2020. Yakni Budi Santoso (BS) selaku Dirut PTDI dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Dalam perkara ini, KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Di mana, tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di bidang bisnis di PT DI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya