Berita

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah/Net

Hukum

Dua Kali Disebut Terlibat Kasus Harun Masiku, Kok Donny Belum Tersangka?

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum adanya tersangka baru dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 membuat publik bertanya-tanya.

Padahal berdasarkan perkembangan kasusnya, ada sejumlah pihak yang dinilai sudah cukup untuk ditetapkan tersangka. Seperti tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.

"Menurut saya Donny memang sangat aneh apabila tidak ditetapkan tersangka. Karena fakta persidangan peran Donny sangat signifikan," ujar pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/8).

Nama Donny kembali disebut sebagai pihak yang juga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 yang menjerat Harun Masiku selaku caleg PDIP, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP.

"Termasuk dia pernah terima uang dari Harun Masiku, maka sangat aneh apabila ia sampai saat ini tidak ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor menyebut Donny secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," jelas Saiful.

Oleh karenanya, ia meminta kepada lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri sigap dan segera menyelesaikan kasus tersebut. Bila tidak, dikhawatirkan publik menganggap ada kejanggalan dalam proses kasus PAW Harun Masiku, termasuk kasus yang melibatkan Gubernur Papua Barat terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

"Saya kira kalau KPK mau, bisa dengan mudah menetapkan tersangka Donny. Kecuali memang Donny mau dilindungi oleh KPK," kata Saiful.

Diketahui, nama Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum DPP PDIP kembali disebut Majelis Hakim sebagai pihak yang bekerja sama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku melakukan tindak pidana korupsi.

"Menimbang bahwa, berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah Majelis pertimbangkan, telah terbukti adanya kerja sama yang erat antara Terdakwa I Wahyu Setiawan dan Terdakwa II Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, Harun Masiku serta Donny Tri Istiqomah. Maka perbuatan tersebut telah selesai dengan sempurna. Maka perbuatan para terdakwa telah memenuhi Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," ungkap Hakim anggota Panji Surono saat sidang putusan Wahyu dan Tio di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu(24/8).

Nama Donny sebelumnya juga disebut terlibat perkara tersebut saat Majelis Hakim membacakan putusan untuk Saeful Bahri yang kini telah menjadi narapidana pada Kamis 28 Mei 2020.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya