Berita

Ketum JMSI, Teguh Santosa, saat menjadi narasumber di acara webinar LSF/Repro

Politik

Ketua JMSI: Pers Tidak Bisa Disensor, Dia Menyensor Produk Beritanya Sendiri

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 04:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menurut UU 40/1999 tentang Pers terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran.

Namun di sisi lain, pers profesional terikat pada kode etik jurnalistik dan berbagai pedoman pelaksana yang disusun untuk menciptakan iklim pemberitaan yang positif dan konstruktif.

Begitu yang dikatakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Sensor Film (LSF) bertajuk “Sensor Mandiri dan Literasi Media Pemuda untuk Indonesia Maju” secara virtual, Selasa (25/8).

Teguh menambahkan, definisi sensor di dalam pasal 1 UU 4/1999 tentang Pers adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Pertemuan antara “bebas sensor” dan kode etik jurnalistik itulah yang melahirkan konsep self censorship dalam praktik jurnalistik.

“Meski karya jurnalistik disebutkan bebas dari sensor namun pada praktiknya, pers juga mengenal istilah self censorship. Media dengan kesadaran sendiri atau self awareness, menyensor isi media untuk mengurangi kontroversi atau untuk memenuhi selera publik dan industri,” sambung Teguh yang juga dosen di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini lagi.

Pada titik inilah, kampanye sensor mandiri yang sedang dikembangkan LSF senada dengan praktik jurnalistik.

“Maka, ada banyak teori yang mengatakan bahwa apa yang dibaca di media itu hanya seperti puncak gunung es, hanya refleksi dari apa yang terjadi sesungguhnya,” kata Teguh lagi sambil menambahkan bahwa ini adalah sikap yang rasional di tengah arus informasi dan pemberitaan yang semakin menjadi-jadi.

“Bagaimana pun juga, pembaca adalah juri bagi karya jurnalistik,” demikian Teguh.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya