Berita

Paslon jalur perseorangan, Ike Edwin dan Zam Zanariah, bakal mengajukan gugatan ke Bawaslu/RMOLLampung

Politik

Besok, Ike Edwin-Zam Zanariah Adukan Sengketa Pilkada Ke Bawaslu Bandarlampung

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung dari jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, tampaknya akan berujung ke Bawaslu.

Rencananya, Ike-Zam akan mengajukan gugatan kasus ini ke Bawaslu pada Rabu besok (26/8). Saat ini, Ike Edwin tengah mengumpulkan bukti dukungan kecurangan dalam proses verifikasi faktual.

“Kita ajukan gugatan dua-duanya, pidana dan undang-undang pemilu,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/8).


Sebelumnya, berdasarkan hasil akhir pleno KPU Kota Bandarlampung, dari 45.222 dukungan sebanyak 10.264 dukungan Memenuhi Syarat (MS). Jika dijumlahkan dengan 22.847 dukungan pertama, maka didapat hasil 32.068 dukungan. Sementara syarat minimal MS adalah sebanyak 47.864 dukungan.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menunggu gugatan pasangan calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah hingga Rabu, 26 Agustus 2020, pukul 24.00 WIB.

Setelah menerima gugatan, dalam kurun waktu 12 hari kemudian Bawaslu akan mengkaji proses persidangan (ajudikasi) dan memutuskan hasil gugatan tersebut.

"Sebelumnya dilakukan musyawarah. Jika tidak ada mufakat, maka akan dilakukan proses ajudikasi guna memenuhi peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 20202 terkait proses sidang ajudikasi sengketa pilkada," kata dia.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan perangkat penerimaan berkas jika ada gugatan.

Selain itu, keamanan Kantor Bawaslu juga semakin diperketat untuk mengantisipasi adanya kericuhan dan intimidasi terhadap pengawas pemilu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya