Berita

Gus Yani resmi dilengserkan dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Gresik/RMOLJatim

Politik

Lewat Sidang Paripurna, Gus Yani Resmi Dicopot Dari Jabatan Ketua DPRD Gresik

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gresik, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung legislatif setempat.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim yang menjadi pimpinan sidang paripurna mengatakan, keputusan itu dilakukan sebagai tindaklanjut surat usulan pergantian pimpinan parlemen yang dilayangkan DPC PKB Gresik.

Sesuai surat dari DPC PKB Gresik dengan Nomor 4823/DPC-03/V/A2/VII/2020, tentang perubahan usulan pergantian pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Gresik Moh Qosim dan Sekretaris Imron Rosyadi.


Salah satu klausulnya adalah menyatakan menarik Fandi Ahmad Yani dari Ketua DPRD Gresik dan menunjuk Moh Abdul Qodir sebagai pengantinya.

"Dengan demikian, terhitung sejak diputuskan dalam agenda sidang paripurna. Maka, Fandi Ahmad Yani sudah tidak lagi menjabat (ditarik) dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik," ujarnya, Selasa (25/8), dilansir Kantor Berita RMOLJatim.

Pascasidang paripurna, lanjut Nurhamim, pihaknya melalui sekretariat dewan (Setwan) mengirim surat usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Gresik kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Gresik.

"Mekanismenya surat surat pengajuan pergantian Ketua DPRD itu, yang mengirim adalah Bupati ke Gubernur," tuturnya.

"Waktu pengiriman surat tersebut, DPRD dan Bupati memiliki waktu 7 hari ke depan untuk mengirimnya ke Gubernur. Begitu pun saat surat keputusan (SK) pelantikan turun dari Gubernur, juga dikirim pihak dari Gubenur ke Bupati. Baru kemudian diserahkan ke DPRD untuk dilaksanakan pelantikan," ungkapnya.

Mekanisme itu, menurut Nurhamim, sesuai dengan pasal 49 pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib (Tatib) Anggota Dewan. Sehingga, dengan ketentuan yang berlaku proses pergantian hingga pelantikan pimpinan DPRD akan memakan waktu sekitar satu bulan.

Saat ditanya dengan Ketua yang belum definitif, apakah kegiatan legislasi bisa berjalan normal, Nurhamim memastikan tugas-tugas pimpinan dan DPRD Gresik akan berjalan seperti biasanya. Meski, Ketua DPRD nya masih sementara.

Sebab, masih ada tiga unsur pimpinan lain yang bersifat kolektif kolegial. Yakni Wakil Ketua Asluchul Alif (Gerindra), Ahmad Nurhamim (Golkar), dan Mujid Riduan (PDIP).

"Kami bertiga yang akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tupoksi masing-masing, sambil menunggu jabatan Ketua DPRD Gresik yang baru dilantik," tambahnya.

"Apalagi saat ini, DPRD Gresik memiliki sejumlah agenda kerja krusial. Seperti, pembahasan dan pengesahan PAPBD 2020 dan RAPBD 2021, juga sejumlah agenda lain yang harus segera dituntaskan," tandas Nurhamim.

Untuk diketahui, penarikan Gus Yani dari kursi Ketua DPRD Gresik karena yang bersangkutan maju sebagai bakal calon Bupati Gresik berpasangan dengan Aminatun Habibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Padahal, DPP PKB sebagai pertai yang mendapuknya menjadi Ketua DPRD Gresik telah merekomendasi Mohammad Qosim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Gresik berpasangan dengan Asluchul Alif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya