Berita

Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono, segera jalani persidangan/Net

Hukum

Berkas Perkara Selesai, Direktur PT HTK Taufik Agustono Segera Disidang

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap kerja sama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal dalam distribusi pupuk antara PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini melaksanakan tahap II yakni penyerahan tersangka Taufik Agustono (TAG) selaku Direktur PT HTK kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penahanan selanjutnya beralih ke Tim JPU dan dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 24 Agustus 2020 sampai dengan 12 September 2020. Terdakwa (Taufik Agustono) masih dilakukan penahanan di Rutan KPK Kavling C1," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (25/8).

Sehingga, lanjut Ali, tim JPU akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu 14 hari kerja.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi, diantaranya mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso," pungkas Ali.

Selama proses penyidikan, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Di antaranya mantan Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik, Ahmadi Hasan; Dirut PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi; mantan Dirut PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman; mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat; dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara.

Diketahui, posisi Aas Asikin sebagai Dirut PT Pupuk Indonesia digantikan oleh Bakir Pasaman beberapa waktu lalu.

Dalam penanganan kasus distribusi pupuk ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. yaitu mantan anggota DPR dari fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; dan Taufik Agustono.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya