Berita

Muhtar Said/RMOL

Hukum

Cegah Spekulasi Liar, Kejagung Harus Terbuka Informasikan Berkas Yang Hangus Terbakar

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai terjadinya kebakaran hebat yang meluluhlantahkan gedung utama, Kejaksaan Agung diminta terbuka kepada publik berkas apa saja yang hangus terbakar.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/8).

Menurut Said, keterbukaan Kejagung sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang memiliki tanggung jawab sebagai jsak penuntut negara itu.


"Kejagung harus terbuka, berkas berkas yang terbakar itu tentang apa saja. Meskipun sudah ada backupnya. Kejagung sebagai lembaga publik mempunyai kewajiban untuk menginformasikan kinerjanya kepada publik dan saat ini publik sedang bertanta tanya, supaya tidak tinbul wacana yang liar" demikian kata Muhtar Said, Senin (24/8).

Selain itu, Kejagung juga harus menjelaskan secara gamblang pada publik apa saja langkah dan solusi yang ditawarkan dari terbakarnya gedung 7 lantai yang hangus pada Sabtu malam (22/8) itu.

"Kejagung harus mengumumkan dokumen apa yang terbakar dan apa langkah solusi untuk mengatasi hal tersebut," tandas Direktur Said Law Office ini.

Magister Hukum Universitas Diponegoro ini juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas terkait penyebab kebakaran secara profesional. Tujuannya agar ada titik terang dan mencegah munculnya spekulasi liar di masyarakat.

"Polri harus mengusut tuntas penyebab kebakaran. Supaya ada titik terang," demikian kata Said.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya