Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Pastikan Hadiri Sidang Dewan Pengawas KPK

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan akan menghadiri agenda sidang Dewan Pengawas (Dewas) yang akan digelar.

Firli menyampaikan akan sangat menghormati dan menghargai prosesi dan hasil sidang tersebut.

“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang," ujar Firli kepada wartawan, Senin (24/8).


"Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," terangnya.

Firli juga menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mempersiapkan agenda Pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dicanangkan pada hari Rabu (26/8).

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 9.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Maruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

Agenda sidang Dewas KPK berkaitan dengan kunjungan kerja Firli di Sumatera Selatan di mana ia menggunakan moda transportasi helikopter.

Firli mengatakan bahwa dirinya tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Dirinya naik helikopter ke Sumatera Selatan itu atas sewa olehnya.

"Kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak," bebernya.

"Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan  bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," dia menegaskan.

Sementara itu, praktisi hukum Ali Lubis, menilai dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri perlu dicermati secara bijak dan perlu menghormati proses yang sedang berjalan.

Pemeriksaan kode etik didasarkan pada Perdewas 1/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, di mana poin 1 nomor 27 tentang integritas berbunyi “tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi”.

Dalam kasus ini, Ali Lubis menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alex Marwata telah memberi penjelasan mengenai alasan Firli Bahuri bepergian naik helikopter. Disebutkan bahwa Firli Bahuri mengambil cuti 1 hari untuk keperluan pulang kampung.

“Artinya tidak boleh kembali dari cuti melebihi waktu 1×24 jam. Penggunaan helikopter merupakan bagian dari komitmen ketua KPK dalam rangka menghemat waktu agar efisien di dalam perjalanan,” jelasnya.

Ali Lubis menjelaskan, agenda yang dihadiri Firli Bahuri dalam sehari itu terlampau padat. Salah satunya adalah berziarah ke makam orang tua. Sehingga butuh kendaraan yang ekstra cepat agar bisa menjamah semua agenda.

“Selain efiensi waktu perjalanan, penggunaan helikopter merupakan bentuk proteksi diri atau pengamanan. Karena sebagai ketua KPK tentunya keselamatan dan keamanan Firli Bahuri harus dijaga,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya