Berita

Jaksa KPK, Moch Takdir Suhar/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Akan Analisa Putusan Hakim Sebelum Banding Atas Vonis Wahyu Setiawan Dan Agustiani Tio Fridelina

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa salinan putusan lengkap untuk melanjutkan langkah banding atas vonis mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.

Jaksa KPK, Moch Takdir Suhar mengatakan, terdapat tuntunan JPU KPK yang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan putusan para Senin (24/8).

"Jadi tadi pada saat pembacaan putusan oleh ketua Majelis Hakim, memang ada poin yang kami sampaikan dituntutan, kaitannya dengan Wahyu Setiawan untuk dilakukan pencabutan hak politik. Namun tadi Majelis Hakim tidak mempertimbangkan untuk pencabutan hak politik," ujar Jaksa Takdir kepada wartawan usai persidangan, Senin (24/8).


Namun demikian, kata Jaksa Takdir, pihaknya mengambil sikap pikir-pikir dalam rangka menentukan sikap langkah hukum selanjutnya.

"Kami tadi atas putusan itu menyatakan pikir-pikir selama waktu tujuh hari. Dan atas putusan itu pun nantinya kami akan diskusikan dengan tim, langkah hukum apa yang akan kami lakukan," katanya.

"Pastinya salinan putusan yang tadi dibacakan pun itu kami masih menunggu. Karena tadi yang dibacakan adalah poin-poinnya," imbuhnya.

Karena kata Takdir, dalam putusan yang disampaikan Majelis Hakim di persidangan juga terdapat beberapa tuntunan JPU KPK yang disetujui oleh Majelis Hakim.

"Karena sebagian memang khususnya dengan dakwaan yang dibuktikan itu juga hakim sependapat, kemudian untuk pidana badan pun, sebagaimana yang kami tuntut 8 tahun untuk Wahyu Setiawan diputus enam tahun, kemudian khusus untuk Tio itu juga sependapat dengan tuntutan Tim JPU," pungkas Takdir.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya