Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan mulai menjalani tahapan uji klinis vaksin Covid-19 pada Selasa besok (25/8)/RMOLJabar

Kesehatan

Besok, Ridwan Kamil Mulai Jalani Uji Klinis Vaksin Covid-19

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jadwal penyuntikan vaksin Covid-19 atau plasebo untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah keluar. Dia akan memulai rangkaian uji klinis vaksin Covid-19 produksi Sinovac pada Selasa besok (25/8).

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, sebelum penyuntikan dilakukan, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan fisik dan uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Kunjungan pertama, Bapak Gubernur akan diperiksa kondisi fisik dan diambil swab-nya. Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, Pak Gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis Bapak Gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media,” ucap Hermansyah di Kota Bandung, Senin (24/8).


Hermansyah menambahkan, keikutsertaan Ridwan Kamil sebagai sukarelawan uji klinis tak lain untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.

“Pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin Covid-19,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin Covid-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat terus disiplin terapkan protokol kesehatan. Sebab, cara terbaik melawan Covid-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin Covid-19 ditemukan,” katanya.

Sementara itu, Jurubicara tim uji klinis vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), Rodman Tarigan mengatakan, selama uji klinis sukarelawan melakukan 5 kunjungan penelitian. Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan swab test.

“Hasil tes akan diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.

Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan rapid test. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil rapid test nonreaktif, penyuntikan vaksin Covid-19 atau plasebo dapat dilakukan.

“Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30-40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang,” imbuhnya.

Rodman mengatakan, penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan.

Jika kembali terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis.

“Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis,” ujarnya.

Proses uji klinis vaksin Covid-19 fase ketiga ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya