Berita

Suasana setelah kebakaran gedung Kejasaan Agung dipadamkan/RMOL

Hukum

Setelah Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Pertanyaan Antasari Azhar Tentang Bukti Kasus Bank Bali Semakin Viral

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dunia telah menyaksikan. Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, ludes dimakan si jago merah, Sabtu malam (22/8) hingga Minggu pagi (23/8).

Kini yang tersisa adalah seonggok bangunan yang menghitam dengan bau menyengat.

Begitu banyak pertanyaan yang mengiringi peristiwa ini. Mulai dari soal penyebab, sampai soal penanganan yang dinilai lambat sehingga satu gedung Kejaksaan Agung musnah.

Juga ada pertanyaan mengenai keamanan dokumen-dokumen perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Pun berkembang berbagai dugaan di tengah masyarakat yang mengaitkan musibah ini dengan kasus-kasus kelas kakap yang sedang ditangani Kejaksaan Agung belakangan ini.

Salah satu frame yang tengah ramai diperbincangkan mengaitkan peristiwa kebakaran ini dengan pertanyaan yang beberapa hari sebelumnya disampaikan mantan Jaksa Agung (1998-2001) Antasari Azhar. Pemberitaan mengenai pertanyaan Antasari Azhar itu kini viral.

Antasari Azhar yang juga pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 13 Agustus lalu diundang Badan Reserse dan Kriminalitas (Bareskrim) Mabes Polri. Ia diundang sebagai saksi karena pada masa kepemimpinannya Kejaksaan Agung kasus menangani kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi itulah, Antasari Azhar mempertanyakan barang bukti sebesar Rp 546 miliar dalam kasus korupsi cessie Bank Bali itu. Uang itu disita pada 2009 dan kemudian dititipkan ke escrow account di Bank Permata.

Antasari Azhar yang juga merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus itu merasa punya  beban moral agar kasus Bank Bali ini tuntas.

Untuk mengetahui dimana uang itu berada, menurut Antasari Azhar, penyidik perlu bertanya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat itu, Setia Untung Arimuladi yang kini adalah Wakil Jaksa Agung.

Kasus hak tagih Bank Bali ini mulai bergulir pada tahun 1998. Diawali kerjasama antara Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli,  dengan PT Era Giat Prima (EGP). Dirut PT EGP adalah Setya Novanto yang ketika itu juga Bendahara Golkar. Adapun Djoko Tjandra menjadi salah seorang direktur.

Di bulan Januari 1999, Rudy Ramli dan PT EGP menandatangani perjanjian pengalihan hak tagih dimana PT EGP akan mendapatkan fee setengah dari uang yang ditagih.

Pada September 1999 Djoko Tjandra menjadi terdakwa karena penagihan dinilai bermasalah. PN Jakarta Selatan memutus Djoko Tjandra bebas dan menganggap kasus ini sebagai kasus perdata.

Di tahun 1991, Mahkamah Agung menguatkan putusan PN Jaksel setelah Kejaksaan Agung mengaukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis bebas Djoko Tjandra.

Tidak berhenti sampai di situ, di bulan Oktober 2008, Kejagung kembali mengajukan PK dan kali ini MA menerima PK Kejagung serta menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada Djoko Tjandra.

Nah, di tahun 2009 Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia dan menajdi warganegara Papua Nugini.

Ia berhasil dicokok Polri di Malaysia beberapa waktu lalu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya