Berita

Pertemuan antara Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa bersama jajaran/Istimewa

Politik

Dialog Bersama JMSI, Ketua KPK: Media Siber Efektif Mendiseminasi Program Antikorupsi

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air tak hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai leading sector, melainkan harus melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, di bilangan Jakarta Selatan, Minggu siang (23/8).

Menurut Firli, media massa berbasis internet atau media siber adalah elemen masyarakat yang penting di tengah perubahan landscape komunikasi yang semakin terbuka dan meluas.


“Di era ini media siber adalah alat kampanye yang efektif untuk mendiseminasi program literasi antikorupsi di semua tingkatan masyarakat,” ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri mengakui saat ini lembaga antirasuah mengalami semacam dilema antara mengedepankan penindakan atau pencegahan. Namun mantan Deputi Penindakan KPK ini, kedua hal itu harus dilakukan dengan semangat yang sama. Termasuk dengan membarengi aspek pendidikan dan kampanye antikorupsi.

Mantan Kapolda Sumsel ini pun mengibaratkan KPK seperti kesebelasan sepakbola. Tidak mungkin semua pemain yang diturunkan adalah striker atau penyerang yang berambisi mencetak gol ke gawang lawan.

“Tidak ada gol yang terjadi dengan sendirinya. Sebuah gol adalah hasil dari kerja tim. Bahkan dukungan penonton sekalipun memiliki kontribusi terhadap performa kesebelasan di lapangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kerangka hukum yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan pencegahan secara sistematis. Di mana tugas KPK telah diperbaharui dalam UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK.

Di dalam Point 4 UU tersebut, KPK bertugas melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Dalam tugas ini, KPK diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

“Penindakan harus dilakukan bersamaan dengan pencegahan dan pendidikan. Tidak boleh ada satu aspek yang mendahului aspek lainnya. Dan khusus untuk pencegahan, KPK berwenang melibatkan banyak pihak, yang artinya berwenang melakukan pencegahan secara sistemik dan sistematik,” kata Firli Bahuri lagi.

Dalam kaitan tugasnya, Firli merasa berkewajiban melibatkan organisasi perusahaan media siber. Dia yakin kolaborasi dengan JMSI akan bermakna positif dan konstruktif dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Santosa menjelaskan bahwa JMSI  dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh pemilik media siber dari 21 daerah.

Sementara Munas I yang dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diselenggarakan dari tanggal 23 sampai 29 Juni 2020 secara virtual, serta dicatat MURI sebagai forum organisasi tertinggi secara virtual pertama yang diselenggarakan organisasi media. JMSI telah berada di 29 provinsi.

Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional.

“Kami berdiri untuk membantu perusahaan anggota kami menjadi perusahaan media siber yang profesional sesuai UU 40/1999. Ada beberapa syarat kunci, seperti memiliki badan hukum pers, memiliki penanggung jawab yang sudah mengantongi kartu kompetensi Wartawan Utama, memiliki alamat yang jelas, juga tentu saja menghormati kode etik jurnalistik, dan sebagainya,” ujar Teguh Santosa.

Teguh Santosa juga mengundang Firli berbicara di forum diskusi JMSI yang akan diselenggarakan secara virtual dalam waktu dekat. Dialog tersebut akan diikuti pengurus JMSI baik Pengurus Pusat maupun Pengurus Daerah, serta wartawan dari media yang tergabung dengan JMSI.

Undangan ini disambut baik Firli Bahuri. Salah satu hal yang akan dibicarakan dalam dialog nanti, katanya, adalah upaya bersama mencegah korupsi di arena pilkada serentak.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum JMSI didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi, dan staf Sekretariat Denny N. JA.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya