Berita

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi/RMOLLampung

Politik

KPU Bandarlampung Pastikan Paslon Ike-Zam Tak Bisa Bertarung Di Pilkada 2020

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil rapat pleno yang digelar KPU Bandarlampung pada Jumat kemarin (21/8) memberi kabar buruk bagi bakal pasangan calon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah. Keduanya dipastikan tidak dapat melanjutkan perjuangan untuk bertarung di Pilwalkot Bandarlampung 2020.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, dalam rapat pleno tersebut pihaknya sudah membacakan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual.

Berita acara hasil rapat pleno tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, dan empat komisioner lainnya dan dibubuhi cap resmi.


Nah, saat pembacaan berita acara hasil rapat pleno tersebut terjadi kericuhan. Akibatnya situasi rapat pleno tidak kondusif.

“Pimpinan rapat belum sempat menutup rapat pleno dikarenakan faktor keamanan dan keselamatan yang segera dievakuasi oleh aparat kepolisian,” kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/8).

Ia melanjutkan, jika keberatan, bapaslon dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan sengketa di Bawaslu selama 3 hari setelah rapat pleno KPU sejak tanggal 22-24 Agustus.

Ia juga menjelaskan, pukul 18.10 WIB rapat pleno diskors selama 15 menit untuk shalat maghrib. Kemudian KPU Kota Bandarlampung membacakan hasil rapat pleno.

“Di dalam ruangan rapat pleno memang tidak ada bakal calon walikota Ike Edwin, namun ada bakal calon wakil walikota Zam Zanariah,” jelasnya.

Dedy melanjutkan, KPU Kota Bandarlampung telah mengumumkan hasil rekapitulasi dukungan oleh PPK pada pleno kecamatan di pleno tingkat kota.

Pada saat pleno, ada keberatan dari bakal pasangan calon perseorangan, tim penghubung dan Bawaslu kota. Kemudian, KPU Bandarlampung menerima dan melakukan pembetulan.

“Kemudian tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung tidak menerima serta bersedia mengisi formulir keberatan di tingkat kota,” tambahnya.

Diketahui, berdasarkan rapat pleno PPK di 20 kecamatan di Bandarlampung, dari 45.222 dukungan sebanyak 36.001 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 9.221 Memenuhi Syarat (MS).

Jika dijumlahkan dengan 22.847 dukungan pertama yang dinyatakan MS, hasilnya diperoleh 32.068 dukungan. Padahal, syarat minimal MS adalah 47.864 dukungan.

Setelah melakukan pencocokan data, memang ada penambahan di empat kecamatan. Yakni di Bumi Waras, Panjang, Rajabasa, dan Sukabumi. Sehingga hasil rekapitulasi dukungan tingkat kota dengan jumlah dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah yang sebelumnya 9.221 menjadi 10.264.

Namun, meski total dukungan bagi Ike-Zam telah bertambah menjadi 33.111 dukungan, jumlah ini belum cukup untuk membawa mereka maju di Pilkada Kota Bandarlampung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya