Berita

Solidaritas Masyarakat Masyarakat Papua, Asli Merauke saat melakukan orasi mimbar bebas/Net

Nusantara

Pemuda Dan Mahasiswa Suku Marind Merasa Dipandang Sebelah Mata Oleh Jokowi

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok orang yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Papua melakukan aksi unjuk rasa selama empat hari di Kabupaten Merauke.

Aksi yang dilakukan pada tanggal 18 hingga 21 Agustus ini untuk menyatakan sikap menolak calon bupati non orang asli Papua yang ingin maju pada pilkada di Kabupaten Merauke.

Kordinator lapangan Solidaritas Masyarakat Papua, Dinosius Yebi mengatakan aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemuda yang berasal dari Suku Marind yang merupakan suku asli Kabupaten Merauke.


Namun, dalam aksi ini juga turut serta terlibat para pemuda dari beberapa kabupaten lain di wilayah selatan Papua, antara lain [emuda dari Kabupaten Asmat, pemuda dari Kabupaten Mappi, dan pemuda dari Kabupaten Boven Digoel.

Pada tanggal 3 Maret 2020 lalu, kata Yebi, juga pernah dilakukan aksi serupa guna meminta kepada pimpinan-pimpinan partai politik dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat untuk memberikan Surat Keputusan (SK) atau Rekomendasi kepada putra-putri asli Papua atau asli Marind.

Bercermin dari tuntutan pada tanggal 3 Maret inilah, maka massa meminta agar para partai politik untuk menarik kembali surat Keputusan (SK) yang sudah diberikan kepada orang bukan asli Papua (Non OAP).

Yebi juga menegaskan, kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar tidak melihat Merauke dengan sebelah mata.

"Papua bergabung dengan NKRI itu mulainya dari Merauke. Pandanglah Merauke dengan kedua mata," ujar Yebi dilansir dari Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (22/8).

Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali SK yang telah diberikan partai politik lepada bakal calon bupati non OAP di Selatan Papua.

Selain itu dirinya meminta kepada para pimpinan-pimpinan partai politik agar kiranya dalam kurun waktu dua minggu ini bisa melihat tuntutan yang  mereka minta.

“Ir Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia lah yang telah memperjuangkan kami untuk masuk ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jangan sampai situasi ini membuat kami memutuskan untuk keluar," tegasnya.

Adapun tuntutan tersebut sejalan dengan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dalam UU ini menempatkan orang asli Papua dan penduduk Papua pada umumnya sebagai subjek utama dalam pemerintahan daerah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya