Berita

Solidaritas Masyarakat Masyarakat Papua, Asli Merauke saat melakukan orasi mimbar bebas/Net

Nusantara

Pemuda Dan Mahasiswa Suku Marind Merasa Dipandang Sebelah Mata Oleh Jokowi

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok orang yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Papua melakukan aksi unjuk rasa selama empat hari di Kabupaten Merauke.

Aksi yang dilakukan pada tanggal 18 hingga 21 Agustus ini untuk menyatakan sikap menolak calon bupati non orang asli Papua yang ingin maju pada pilkada di Kabupaten Merauke.

Kordinator lapangan Solidaritas Masyarakat Papua, Dinosius Yebi mengatakan aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemuda yang berasal dari Suku Marind yang merupakan suku asli Kabupaten Merauke.


Namun, dalam aksi ini juga turut serta terlibat para pemuda dari beberapa kabupaten lain di wilayah selatan Papua, antara lain [emuda dari Kabupaten Asmat, pemuda dari Kabupaten Mappi, dan pemuda dari Kabupaten Boven Digoel.

Pada tanggal 3 Maret 2020 lalu, kata Yebi, juga pernah dilakukan aksi serupa guna meminta kepada pimpinan-pimpinan partai politik dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat untuk memberikan Surat Keputusan (SK) atau Rekomendasi kepada putra-putri asli Papua atau asli Marind.

Bercermin dari tuntutan pada tanggal 3 Maret inilah, maka massa meminta agar para partai politik untuk menarik kembali surat Keputusan (SK) yang sudah diberikan kepada orang bukan asli Papua (Non OAP).

Yebi juga menegaskan, kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar tidak melihat Merauke dengan sebelah mata.

"Papua bergabung dengan NKRI itu mulainya dari Merauke. Pandanglah Merauke dengan kedua mata," ujar Yebi dilansir dari Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (22/8).

Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali SK yang telah diberikan partai politik lepada bakal calon bupati non OAP di Selatan Papua.

Selain itu dirinya meminta kepada para pimpinan-pimpinan partai politik agar kiranya dalam kurun waktu dua minggu ini bisa melihat tuntutan yang  mereka minta.

“Ir Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia lah yang telah memperjuangkan kami untuk masuk ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jangan sampai situasi ini membuat kami memutuskan untuk keluar," tegasnya.

Adapun tuntutan tersebut sejalan dengan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dalam UU ini menempatkan orang asli Papua dan penduduk Papua pada umumnya sebagai subjek utama dalam pemerintahan daerah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya