Berita

Solidaritas Masyarakat Masyarakat Papua, Asli Merauke saat melakukan orasi mimbar bebas/Net

Nusantara

Pemuda Dan Mahasiswa Suku Marind Merasa Dipandang Sebelah Mata Oleh Jokowi

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok orang yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Papua melakukan aksi unjuk rasa selama empat hari di Kabupaten Merauke.

Aksi yang dilakukan pada tanggal 18 hingga 21 Agustus ini untuk menyatakan sikap menolak calon bupati non orang asli Papua yang ingin maju pada pilkada di Kabupaten Merauke.

Kordinator lapangan Solidaritas Masyarakat Papua, Dinosius Yebi mengatakan aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemuda yang berasal dari Suku Marind yang merupakan suku asli Kabupaten Merauke.

Namun, dalam aksi ini juga turut serta terlibat para pemuda dari beberapa kabupaten lain di wilayah selatan Papua, antara lain [emuda dari Kabupaten Asmat, pemuda dari Kabupaten Mappi, dan pemuda dari Kabupaten Boven Digoel.

Pada tanggal 3 Maret 2020 lalu, kata Yebi, juga pernah dilakukan aksi serupa guna meminta kepada pimpinan-pimpinan partai politik dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat untuk memberikan Surat Keputusan (SK) atau Rekomendasi kepada putra-putri asli Papua atau asli Marind.

Bercermin dari tuntutan pada tanggal 3 Maret inilah, maka massa meminta agar para partai politik untuk menarik kembali surat Keputusan (SK) yang sudah diberikan kepada orang bukan asli Papua (Non OAP).

Yebi juga menegaskan, kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar tidak melihat Merauke dengan sebelah mata.

"Papua bergabung dengan NKRI itu mulainya dari Merauke. Pandanglah Merauke dengan kedua mata," ujar Yebi dilansir dari Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (22/8).

Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali SK yang telah diberikan partai politik lepada bakal calon bupati non OAP di Selatan Papua.

Selain itu dirinya meminta kepada para pimpinan-pimpinan partai politik agar kiranya dalam kurun waktu dua minggu ini bisa melihat tuntutan yang  mereka minta.

“Ir Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia lah yang telah memperjuangkan kami untuk masuk ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jangan sampai situasi ini membuat kami memutuskan untuk keluar," tegasnya.

Adapun tuntutan tersebut sejalan dengan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dalam UU ini menempatkan orang asli Papua dan penduduk Papua pada umumnya sebagai subjek utama dalam pemerintahan daerah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya