Berita

Ilustrasi

Publika

Kutukan Sisifus

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 17:14 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

PERINGATAN ulang tahun ke 75 proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 2020 ditandai dua kegiatan serupa tapi tak sama. Acara rutin yang diselenggarakan sebagai tradisi negara berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka.

Keesokan harinya, 18 Agustus diadakan pula acara yang sama di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat. Penyelenggaranya adalah Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia) yang dibentuk Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab bersama sejumlah tokoh ilmuwan, agamawan, budayawan, aktifis lintas agama, profesi, gender dan usia. Hakekat dibalik kelahiran KAMI nampaknya lebih banyak terkait dengan kekecewaan atas sinalemen terjadinya kemunduran kehidupan demokrasi  beberapa belakangan tahun belakangan ini.

Berbicara kemunduran demokrasi di dunia dewasa ini, perlu membaca laporan Freedom in the World 2020. Lembaga tersebut memberikan peringkat terhadap 195 negara, dan menyatakan bahwa 83 dari negara tersebut sebagai "bebas", 63 negara sebagai "bebas sebagian”, dan 49 negara sebagai "tidak bebas”.
Sementara di banyak negara lainnya, orang-orang turun ke jalan dan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada. Mereka menuntut perubahan dan perbaikan agar negara menjadi lebih baik dan lebih demokratis. Gerakan-gerakan demonstrasi antara lain terjadi di Hong Kong, Aljazair, Bolivia, Chili, Ethiopia, Indonesia, Irak, Iran, Lebanon, dan Sudan.

Sementara di banyak negara lainnya, orang-orang turun ke jalan dan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada. Mereka menuntut perubahan dan perbaikan agar negara menjadi lebih baik dan lebih demokratis. Gerakan-gerakan demonstrasi antara lain terjadi di Hong Kong, Aljazair, Bolivia, Chili, Ethiopia, Indonesia, Irak, Iran, Lebanon, dan Sudan.

Gerakan-gerakan ini sering kali bertentangan dengan kepentingan kekuasaan yang telah mengakar kuat, dan gagal menghasilkan perubahan yang signifikan, tulis laporan itu. Jumlah keseluruhan negara dengan status sebagai negara bebas telah menurun sebesar tiga persen dalam dekade terakhir. Indeks ini memperhitungkan berbagai faktor seperti fungsi pemerintah, transparansi, supremasi hukum, pluralisme serta kebebasan berekspresi dan berkeyakinan.

Laporan tahun ini menunjukkan adanya penurunan yang tajam dalam skala global terkait komitmen pemerintah terhadap pluralisme. Kelompok etnis, agama, dan minoritas lainnya telah banyak mengalami persekusi di negara-negara demokrasi dan otoriter. Laporan tersebut juga menuliskan menurunnya kebebasan di negara-negara demokrasi. Adanya penurunan kebebasan di sejumlah negara yang terkenal demokratis.

Apa yang dilaporkan lembaga think tank Freedom House tahun 2020, cukup suram: “Demokrasi dan pluralisme sedang diserang. Diktator berupaya keras membasmi perbedaan pendapat yang tersisa dan menyebarkan pengaruh berbahaya ke sudut-sudut baru di dunia”.

Lembaga ini menyoroti menurunnya demokrasi di berbagai penjuru dunia, termasuk AS dan India. Freedom House yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang didanai pemerintah Amerika Serikat, menyoroti tanda bahaya atas memburuknya indeks kebebasan di negara-negara otoriter dan demokratis.

Kaburnya koridor kekuasaan antara legislatif dengan  eksekutif termasuk di Indonesia paska reformasi, menimbulkan ketimpangan yang melemahkan check and balances  di parlemen. Perwujudan demokrasi tidak bekerja sebagaimana teori “trias politica”  hasil rumusan Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan kepada tiga lembaga berbeda: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.  

Berdasarkan sejumlah  kajian, dikatakan sistem pemilu multipartai di Indonesia yang  dilaksanakan secara langsung sejak tahun 2004,  mengakibatkan persebaran kekuasaan kepada banyak partai. Mendorong partai mengambil langkah berkoalisi yang membuka ruang kompromi yang berujung pragmatisme.
Jika mau kuat di parlemen, maka eksekutif  (presiden) dipaksa membangun mitra koalisi partai pendukung. Meskipun sistem presidensial membuat posisi politik presiden cukup kuat, namun karena bukan ketua umum partai, mau tidak mau Jokowi dituntut untuk membayar “ongkos” koalisi yang lebih mahal.

Komposisi menteri kabinet “pelangi” saat ini yang warna warni, banyak dikritik karena dinilai mengabaikan kompetensi. Itu adalah refleksi fragmentasi kekuatan politik sistem multi partai. Presiden tidak memiliki kekuatan komando tunggal. Berbeda dengan Soeharto yang mengendalikan penuh komando Golkar di tangannya.

Selama 32 tahun pemerintahan Orba (Orde Baru). Golkar sebagai kendaraan politik pemerintah memenangkan enam kali pemilu berturut–turut dengan perolehan suara masif di atas 70 persen. Menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak yang disebut “single mayority” (mayoritas tunggal). Sementara  dua partai kontestan lainnya yakni, PPP dan PDI hanya dijadikan pelengkap penderita demokratisasi.

Tragedi  kabinet  “pelangi”  minim kompetensi  sebagai ekses dari sistem pemilu multi partai yang dialami SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) dua priode (2004–2014), adalah contoh soal betapa lemahnya “bargaining power” hasil pemilu multi partai. Karena hanya mampu melahirkan “simple mayority” (mayoritas sederhana) melalui praktik “jual – beli” suara di pasar  koalisi.

Ujung-ujungnya SBY tidak berhasil  membuat program terobosan sebagai legasi bangsa. Meskipun dia berposisi sebagai ketua umum partai, akan tetapi koalisi memaksanya menari mengikuti irama  gendang mereka  yang yang sarat dengan “pemerasan” politik. Akibatnya dia kehilangan Banyak waktu  untuk berkompromi banyak hal yang tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.

Kedigdayaan legislator sebagai kelompok penekan eksekutif, membuat mereka lupa daratan, terjebak di dalam perburuan kekuasaan politik dan materiel. Biaya kontestasi politik yang mahal (money politic) untuk menjadi legislator, memaksa mereka mendewakan budaya transaksional, untuk mengembalikan biaya investasi dan memupuk sumber daya investasi baru untuk kontestasi ke depannya.
 
Fungsi check and balances digeser ke nomor dua. Tidak mengherankan jika akhirnya yang terjadi adalah kendornya komitmen aktor politik di parlemen. Sejumlah kajian menyebutkan melalui jalan reformasi, bangsa besar ini terjebak dalam lingkaran setan kejahatan regulasi dan kejahatan korupsi.

Apa yang menimpa dunia perpolitikan Indonesia paska reformasi? Ketika membuka kiriman pesan WhatsApp dari teman seniman teater yang kesohor, dia menganalogikan bangsa Indonesia kini bagaikan sedang terjebak di dalam perangkap “nasib” buruk seorang raja dalam legenda mitologi Yunani yang bernama Sisifus (Sisiphus).

Alkisah, tersebab oleh sebuah pembangkangan, dewa Zeus menghukum  Sisifus untuk terus-menerus mendorong sebuah bongkahan batu besar ke atas puncak bukit. Setelah sempat merasakan kelegaan sedikit saat di puncak, batu besar itu menggelinding kembali ke kaki bukit. Dan setelah itu batu itupun harus didorongnya kembali. Demikian berulang–ulang.

Sistem politik hasil reformasi dianalogikan mengkerangkeng kekuatan politik (koalisi) di parlemen, sehingga menjalani "penderitaan" serupa kutukan nasib buruk Sisifus. Jika Sisifus tak berkutik oleh tekanan  hukuman Zeus sang dewa. Koalisi di parlemen ditengarai masyarakat juga tidak berdaya di bawah tekanan semacam dewa lain yang bernama "Oligarkis".

Sang oligarkis itu bisa sangat powerfull karena di dalam tubuhnya menyatu  perpaduan  kekuatan politik dan kekuatan pendanaan (konglomerat). Meskipun tanpa bentuk nyata oligarikis telah menjebak bangsa ke dalam perangkap politik “lari berputar".  

Mereka berhasil membangun pusat kekuasaan tanpa alamat dan kartu nama. Mempunyai kekuatan lobi yang mengalahkan partai politik formal. Mengatur jalannya pemerintahan bahkan arah negara.

Tragisnya karena berhasil mendegradasi fungsi aktor “trias politica”  turun ke tingkat yang rendah dan nista: menjadi instrument legitimasi regulasi yang menjauh dari cita–cita proklamasi.

Wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya