Berita

Wakil Walikota Serang saat cek sekolah tatap muka/RMOLBanten

Nusantara

Siswa Di Kota Serang Kembali Belajar Dari Rumah

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang baru beberapa hari dilaksanakan di Kota Serang terpaksa ditunda atau dirumahkan, hal itu menyusul naiknya status penyebaran Covid-19 di kota madani ini.

Diketahui berdasarkan peta sebaran zonasi Covid-19, Kota Serang berubah dari kuning (risiko rendah ) ke orange (risiko sedang).

Penundaan KBM tatap muka ini berdasarkan surat edaran dari dinas pendidikan Kota Serang dengan nomor 421/2268-Dispendbudkot/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka tertanggal 19 Agustus 2020.


Dalam edaran tersebut disebutkan, peta zonasi pada website www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (oranye).

Merujuk pada SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi wilayah yang berada pada zona hijau atau kuning. Sementara Kota Serang masuk zona orange.

Sehingga, dengan kondisi tersebut pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP ditunda mulai tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan ada perubahan menjadi zona hijau atau kuning sebagai prasyarat diperkenankan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali dengan sistem belajar dari rumah (BDR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan bahwa pembelajaran tatap muka yang baru berjalan di Kota Serang kembali ditunda.

"Betul (ditunda), ada di website covid19.go.id (zonasinya)," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (20/8).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya