Berita

Politisi PDIP Perjuangan Prof. Hendrawan Supratikno/Net

Politik

FKP2B Tuding RUU BPIP Mengancam Umat, Hendrawan: Jangan Mengada-ada, Baca Dulu DIM Yang Dikirim

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh pemerintah ke DPR mendapat tentangan keras dari Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B).

FKP2B menilai RUU tersebut mirip dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berbahaya bagi keutuhan NKRI, khususnya kayakinan umat beragama. Ini lantaran keberadaan RUU itu akan menguatkan keberadaan BPIP.

Di mana badan ini akan merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila. Artinya, akan ada suatu tugas dan kewenangan untuk memberi makna, tafsir, penjabaran, dan penilaian terhadap Ideologi Pancasila versi BPIP.


Apabila BPIP diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, tidak berintegritas, pemeluk liberalisme dan komunisme, tidak akomodatif dengan nilai-nilai agama, FKP2B khawatir keberadaan BPIP justru membahayakan.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah membubarkan BPIP.

Baca: FKP2B: BPIP Bisa Sangat Berbahaya Dan Mengancam Keyakinan Umat Beragama

Menanggapi tudingan itu, politisi PDIP Perjuangan Prof. Hendrawan Supratikno menilai apa yang diutarakan FKP2B terhadap BPIP merupakan suatu hal yang mengada-ada.

“Pandangan dan penilaian yang mengada-ada dan dangkal,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).

Anggota Badan Legislasi ini mengatakan FKP2B harus mempelajari isi dari RUU tersebut dan mencermati dengan baik daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memberikan komentar.

“Dibaca dulu dengan baik DIM yang dikirim pemerintah. Jangan belum dicermati terus terburu-buru meniup peluit penalti,” katanya.

Pihaknya memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak perlu ada lagi hal-hal yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

“Jangan suka mempertentangkan Pancasila dengan keyakinan agama. Ini perdebatan panjang yang sudah selesai sebelum kita membuat konsensus menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara (18/8),” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya