Berita

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net

Dunia

Trump Akan Snapback Sanksi PBB Terhadap Iran, Memang Bisa?

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 09:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS), di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump sedang mempersiapkan sanksi snapback untuk Iran setelah Dewan Keamanan PBB menolak resolusi perpanjangan embago senjata Teheran.

Trump pada Rabu (19/8) mengatakan dirinya telah mengarahkan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk memberi tahu Dewan Keamanan PBB bahwa AS bermaksud untuk "menarik kembali" sanksi internasional terhadap Iran yang dicabut sebagai bagian dari kesepakatan nuklir 2015.

Dengan melakukan langkah tersebut, Bloomberg memuat, Trump telah mengabaikan para sekutunya yang menjadi penandatangan kesepakatan yang resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).


Selain itu, para penandagangan juga semakin mempertanyakan posisi AS lantaran pada 2018, Trump telah mengeluarkan Washington dari kesepakatan yang disetujui oleh Barack Obama tersebut.

Saat ini, masih ada Inggris, Prancis, Jerman, Iran, Rusia, dan China yang masih menjadi peserta JCPOA>

Pada Minggu (16/8), Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borell, AS tidak memiliki posisi untuk meminta snapback karena keputusan Trump untuk meninggalkan perjanjian.

"Karena itu kami menganggap bahwa AS tidak dalam posisi untuk menggunakan mekanisme yang disediakan untuk peserta JCPOA (seperti yang disebut snapback)," kata Borrell.

"Snapback" merupakan mekanisme yang memungkinkan peserta kesepakatan untuk mengembalikan sanksi PBB yang dicabut sebagai bagian daeri perjanjian jika dianggap Iran melanggar peraturan.

Keputusan Trump muncul setelah AS mendapat pukulan yang memalukan ketika gagal mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meloloskan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang embargo senjata Iran yang akan berakhir pada 18 Oktober.

Hanya ada satu negara yang menyetujui AS, yaitu Republik Dominika. Sementara Iran dan China menolak, serta sisanya abstain.

Upaya AS untuk meminta snapback dapat terjadi segera setelah Kamis, ketika Pompeo melakukan perjalanan ke New York dalam perjalanan dua hari untuk memberi tahu Dewan Keamanan secara resmi bahwa AS akan memulai proses tersebut.

Dengan mekanisme tersebut, akan ada waktu 30 hari agar sanksi dan embargo senjaata diberlakukan kembali di Iran.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya