Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyerahkan draf RUU BPIP ke Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Duga Ada Makar Ideologi, FKP2B Tulis Surat Terbuka Tolak RUU BPIP

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) membuat surat terbuka berisi penolakan terhadap RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mereka menilai RUU BPIP tidak jauh berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang secara substansi bermasalah. Selain itu, mereka mendesak agar lembaga BPIP dibubarkan karena dianggap telah melakukan makar ideologi.

Hal-hal tersebut menjadi poin secara garis besar dari sembilan tuntutan dalam surat terbuka FKP2B yang ditembuskan ke pimpinan MPR RI, pimpinan DPR RI, presiden RI.


Kemudian, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), gubernur Lemhanas, hingga ormas lintas agama seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Ittihadiyah, Perti, MA, Az Zikra, Ikadi, PITI, Sarekat Islam, Al Wasliyah, PUI, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan MATAKIN.

"RUU BPIP sama bermasalahnya dengan RUU HIP. Tolak RUU BPIP, bubarkan BPIP dan hentikan makar ideologi," tulis anggota FKP2B Memet Ahmad Hakim kepada wartawan, Kamis (20/8).

Memet mengungkapkan, gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini disinyalir akibat adanya penyesatan ideologi. Karena itu, FKP2B menilai RUU BPIP dan lembaga BPIP itu sendiri layak dibubarkan karena tidak memiliki fungsi apapun.

"Adanya makar ideologi yang harus segera diakhiri dengan menolak RUU BPIP dan membubarkan BPIP karena keberadaannya tidaklah diperlukan," tegasnya.

"Bahkan bahwa bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Memet.

Dalam surat terbuka FKP2B itu tertanda sekitar 456 orang yang mengklaim dari berbagai unsur dan tergabung dalam FKP2B dan menyatakan sikap menolak RUU BPIP dan bubarkan lembaga BPIP. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya