Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Anda Boleh Memerintah, Tapi Anda Harus Adil Dan Beradab

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rumusan UUD 45 yang dibuat pendiri bangsa sebenarnya turut memuat kewajiban bagi pemerintah dan hak bagi setiap warga negara.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan, dalam rumusan UUD 1945 pemerintah diberikan amanah untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi bangsa agar mereka bisa ikut dalam perdamaian dunia.

Atas dasar tafsiran tersebut, Refly mengatakan pemerintah dituntut untuk dapat mewujudkan kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 45, yakni adil dan beradab.


“Dasar kedua anda boleh memerintah, anda boleh memegang semua resources, tapi anda harus anda gunakan secara adil dan beradab. Secara kemanusiaan, humanity. Jadi, tidak boleh sembarangan, itu batasannya,” ujar Refly di acara Indonesia Lawyer Club, Rabu dini hari (19/8).

Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa bukan malah menciptakan perbedaan.

“Yang ketiga adalah kalau anda punya kekuasaan, punya kewenangan anda harus memelihara persatuan Indonesia. Itu sila ketiga,” paparnya.

Pemerintah juga ibarat bapak dalam keluarga yang harus bersikap adil pada anggota di dalamnya. Tidak boleh seorang bapak bersikap berat sebelah atau menguntungkan seorang anggota keluarga saja.

“Jadi misalnya ada fenomena kubu pro pemerintah diberikan privilege, kalau ada pengaduan tidak diproses, maka sesungguhnya bapak negara sudah tidak bersikap adil,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya