Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Anda Boleh Memerintah, Tapi Anda Harus Adil Dan Beradab

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rumusan UUD 45 yang dibuat pendiri bangsa sebenarnya turut memuat kewajiban bagi pemerintah dan hak bagi setiap warga negara.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan, dalam rumusan UUD 1945 pemerintah diberikan amanah untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi bangsa agar mereka bisa ikut dalam perdamaian dunia.

Atas dasar tafsiran tersebut, Refly mengatakan pemerintah dituntut untuk dapat mewujudkan kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 45, yakni adil dan beradab.


“Dasar kedua anda boleh memerintah, anda boleh memegang semua resources, tapi anda harus anda gunakan secara adil dan beradab. Secara kemanusiaan, humanity. Jadi, tidak boleh sembarangan, itu batasannya,” ujar Refly di acara Indonesia Lawyer Club, Rabu dini hari (19/8).

Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa bukan malah menciptakan perbedaan.

“Yang ketiga adalah kalau anda punya kekuasaan, punya kewenangan anda harus memelihara persatuan Indonesia. Itu sila ketiga,” paparnya.

Pemerintah juga ibarat bapak dalam keluarga yang harus bersikap adil pada anggota di dalamnya. Tidak boleh seorang bapak bersikap berat sebelah atau menguntungkan seorang anggota keluarga saja.

“Jadi misalnya ada fenomena kubu pro pemerintah diberikan privilege, kalau ada pengaduan tidak diproses, maka sesungguhnya bapak negara sudah tidak bersikap adil,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya