Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Repro

Politik

Firli Bahuri Jamin Gaji Pegawainya Tetap Sama Meski Beralih Status Jadi ASN

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin gaji pegawainya akan tetap sama meskipun status pegawai berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Begitu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers Laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 pada Selasa (18/8).

"Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan. Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama," ujar Firli Bahuri.


"Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain. Diewer-ewer itu ya gaji PNS. Ini loh gaji PNS begini. Itu jangan terulang dan tidak boleh dilakukan," imbuhnya menegaskan.

Firli sudah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait masalah status kepegawaian KPK yang menyangkut gaji bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

"Saya bicarakan. Jadi, ini supaya jangan ada kegaduhan," kata Firli.

Jenderal polisi bintang tiga itu juga menegaskan bahwa PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN itu tidak berlaku bagi rekrutmen pegawai baru lembaga antirasuah.  

"Saya sampaikan bahwa ini adalah PP alih status bukan rekrutmen. Karena kalau pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun. Maka tentu kawan-kawan berumur 36 tidak bisa masuk. Makanya PP-nya judulnya alih status," demikian Firli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani pada 24 Juli 2020. PP ini merupakan prakarsa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN dan RB).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya