Berita

Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno/Net

Politik

Komentar Sekjen PAN Terkait KAMI: Sah Saja, Sepanjang Kegiatannya Sesuai Koridor UU

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang membacakan maklumat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, siang tadi Selasa (18/8).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, di alam demokrasi kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi Undang Undang.

Demikian halnya gerakan KAMI yang melakukan deklarasi dan mengeluarkan maklumat.


"Kami menganggap gerakan moral tersebut sah saja, sepanjang kegiatan-kegiatannya sesuai koridor UU," kata Eddy Soeparno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/8).

Meski begitu, Eddy berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI tersebut sedianya juga memberikan gagasan yang konstruktif dalam rangka membela masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19.  

"Kami juga berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI dan sejenisnya dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, korektif dan aplikatif dengan tujuan membela kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang saat ini terkenda dampak pandemi Covid 19," ucapnya.

"Lebih khusus lagi, mereka yang terkena PHK, yang terdampak kesehatannya akibat pandemi Covid 19 dan mereka yang membutuhkan jaring pengaman sosial untuk dapat menyambung hidup sehari-hari," demikian Eddy Soeparno.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya