Berita

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango/repro

Hukum

Satu Semester Kerja KPK: 160 Perkara, 53 Tersangka Dan Dua Kasus Kakap

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selama enam bulan atau satu semester, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan sebanyak 160 perkara tindak pidana korupsi. Dari angka tersebut, KPK menetapkan 53 orang sebagai tersangka dari 43 penyidikan perkara baru.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat membacakan laporan kinerja KPK Semester I 2020 pada Selasa (18/8).

"Secara total, pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 kegiatan penyelidikan. 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020, sehingga total 160 penyidikan dilakukan pada semester semester ini. Pada semester 1 ini KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru," urai Nawawi Pomolango.


Hingga saat ini lembaga antirasuah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang proses penyidikan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Pemeriksaan terhadap 3.512 saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara di tingkat penyidikan," ujar Nawawi Pomolango.

Selain di tingkat penuntutan, KPK juga telah menangani 99 perkara dan mengeksekusi 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, ada dua perkara besar yang dikerjakan oleh pimpinan KPK peridoe 2019-2023 di bawah komando Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Perkara baru itu merupakan kasus yang dibangun oleh KPK, yaitu tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 475 miliar. Sedangkan perkara TPK kegiatan penjualan pada PT Dirgantara Indonesia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dolar AS," demikian Nawawi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya