Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net

Nusantara

Kepala BP2MI Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Agar Berpihak Kepada Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan agar berpihak kepada masyarakat khususnya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan itu saat jumpa pers, di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Jumpa pers beragendakan pemberian hadiah istimewa kepada PMI bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yakni membebaskan biaya penempatan PMI, melaunching Satgas Pemberantasan Pengiriman ilegal PMI, modernisasi sistem.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan hak yang diterima PMI saat masih ditangani oleh konsorsium asuransi lebih baik ketimbang saat asuransi PMI ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Dulu, beberapa item hak yang diterima PMI saat ditangani oleh konsorsium asuransi, meliputi pra pemberangkatan ada 5 item, masa bekerja PMI ada 11 item, dan 4 item setelah menjadi PMI atau purna PMI," kata dia.

Dulu, lanjut mantan anggota DPR ini, dengan iuran sebesar Rp 400 ribu, asuransi dapat meng-cover PMI yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, gagal berangkat, serta bantuan hukum. Termasuk ketika mengalami kekerasan fisik, dan gaji tidak sesuai perjanjian atau kontrak.

"Tetapi setelah ditangani oleh BPJS dengan pembayaran yang sama oleh PMI yakni Rp 400.000, yang di-cover hanya dua item yakni kematian dan kecelakaan kerja," kata Benny dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, Benny mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya, khususnya PMI.

"Saya ingatkan keras dan tegas kepada BPJS, ini perusahaan milik negara. Bagaimana bisa perusahaan milik negara, menghapus beberapa item yang dulu di-cover oleh asuransi. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak fair, tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri," tegasnya.

Atas apa yang dilakukan oleh BPJS BPJS Ketenagakerjaan, menurut Benny, dirinya akan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kembali bekerja sama dengan BPJS BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada asuransi lain yang akan memenuhi hak-hak dari pekerja migran Indonesia maka kami akan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan asuransi tersebut. Kami akan meninggalkan BPJS," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya