Berita

Pinangki Sirna Malasari/Net

Politik

Pengamat: Penahanan Pinangki, Momentum Pembuktian Komitmen Jaksa Agung Tindak Jaksa Nakal

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Kejaksaan Agung yang dengan  tegas menagkap dan menahan Jaksa Pinangki Sirna Malasari patut diapresiasi.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai penahanan Pinangki sudah tepat setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

Menurut Suparji, penindakan hukum terhadap Pinangki merupakan langkah awal Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membuktikan komitmennya menindak secara tegas anak buahnya yang bermain-main dengan kasus hukum.


“Saya kira ini adalah langkah awal untuk membuktikan retorika itu yang kemudian tidak sekadar political will karena yang diperlukan adalah political commitment dan sekaligus political action dari Jaksa Agung untuk melakukan revolusi mental,” kata Suparji, kepada wartawan, Senin, (17/8).

Pengangkapan terhadap Jaksa Pinangki, lanjut Suparji, untuk mengklarifikasi spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya keterlibatan oknum penegak hukum yang membantu Djoko Tjandra.

Hal itu juga sekaligus diharapkan bisa menjadi titik awal mengungkap dugaan pidana jika masih ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat skandal tersebut.

“Maka terhadap spekulasi itu diharapkan menjadi terjawab dengan adanya penangkapan, ya selama ini kan sudah segitiga penegak hukum yang diproseskan, yaitu dari sisi Kepolisian sudah, dari sisi Kejaksaan sudah dan dari sisi pengacara juga sudah. Jadi diharapkan prosesnya berjalan independen, berintergitras, profesional dan proporsional” jelasnya.

Suparji menambahkan, penangkapan Jaksa Pinangki juga merupakan momentum untuk mengungkap kasus perkara yang melibatkan Djoko Tjandra menjadi terang benderang atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Dengan momentum seperti ini ya diharapkan menjadi terang benderang, atas berbagai spekulasi yang ada dalam perkara Djoko Tjandra, agar asumsi publik bahwa yang bersangkutan bisa mendapatkan hak atau kemudian mengajukan permohonan PK (peninjauan kembali) itu karena adanya dukungan pihak-pihak tertentu atau kemudian adanya kerja sama antara aparat penegak hukum,” bebernya.

Menurutnya, untuk melakukan pemberantasan terhadap jaksa-jaksa nakal, ST Burhanuddin harus melakukan pengawasan yang intensif terkait kinerja dari para Jaksa yang bisa saja memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam menangani suatu perkara.

“Artinya Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) atau Komisi Kejaksaan itu harus lebih progresif sehingga memang berhasil menemukan adanya Jaksa-jaksa nakal, jangan sampai yang menemukan publik, nah ini kan yang repot,” pungkasnya.

Diketahui, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di kediamannya pada Selasa (11/8).

Penangkapan dilakukan penyidik setelah menetapkan Pinangki sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pinangki juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
 
Kejagung menilai Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019. Dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya