Berita

Gubernru DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Soal Opsi Rem Darurat Tangani Corona, Anies: Jangan Sekadar Lihat Angka Tapi Ikhtiarnya

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Opsi tarik rem darurat atau emergency break, kembali mencuat di tengah melonjaknya kasus virus corona baru alias Covid-19 di Ibukota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rem darurat dapat benar-benar dilakukan, apabila tingkat positivity rate atau persentase kasus positif diatas 10 persen.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," ucap Anies, selepas upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia, di Balaikota Jakarta, Senin (17/8).


Anies menegaskan, Pemprov DKI sangat serius menangani wabah virus Corona dengan terus melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Dirinya memaparkan, sejak awal mewabahnya Covid-19 di Jakarta, tingkat positivity rate berada di angka 5,9 persen.

Namun angka itu terus naik seiring dengan gencarnya Pemprov DKI melakukan testing guna mencari kasus positif virus Corona di tengah masyarakat agar dilakukan isolasi.

Dalam sepekan terakhir, lanjut Anies, Positivity rate di Jakarta berada di angka 8,9 persen.

"Jumlahnya anda bisa lihat, setiap hari, tiap Minggu jumlah orang yang kita lakukan tes itu sudah 4 kali standar minimal WHO. Jadi bukan hanya angka yang perlu jadi perhatian, tapi ikhtiar mencari angka itu yang harus dilihat. Mengenai break (tarik rem darurat) dan lain-lain, kita pantau hari-hari ke depan," cetusnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga terus mengimbau masyarakat Ibukota, agar disiplin terapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan, karena saat ini Jakarta dalam posisi menghawatirkan dari virus Corona.

"Jadi saya imbau masyarakat gunakan masker kapan saja di mana saja, lalu bila memiliki keluhan lapor ke kami, akan segera dites. Kemudian cuci tangan rutin, patuhi jaga jarak, ini bagi masyarakat," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya