Berita

Ilustrasi Omnibus Law/Net

Politik

Mengakomodasi Kepentingan Buruh Melalui Tim Khusus RUU Ciptaker

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim khusus yang dibentuk DPR dengan melibatkan buruh menjadi sebuah terobosan baru dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Keterlibatan buruh dalam tim khusus bentukan DPR ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah agar kepentingan buruh terakomodasi. Sebab tidak mudah menentukan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan investor dan buruh secara adil.

"Pada saat draf RUU itu disusun pemerintah, kelompok buruh kurang terakomodasi. Hal ini bisa diperbaiki saat pembahasan di DPR sehingga buruh bisa memperjuangkan kepentingan mereka di lembaga legislatif," kata ekonom Universitas Muhammadiyah Surakarta, Anton A Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8).


Anton pun mendorong agar fokus pembahasan RUU Cipta Kerja diutamakan untuk memperbaiki masalah perizinan investasi. Dengan iklim investasi yang bagus, persoalan ketenagakerjaan yang ada diyakini akan bisa terurai.

"Ekonomi biaya tinggi dalam proses perizinan investasi yang penuh dengan korupsi ini sebenarnya justru lebih membebani pengusaha dibandingkan dengan masalah buruh," lanjut Anton.

Anton juga menekankan agar penyederhanaan izin investasi untuk UMKM juga diutamakan dalan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, sektor UMKM bisa menjadi solusi yang baik bagi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

"Melakukan transformasi dari pekerja menjadi wirausahawan yang paling memungkinkan adalah melalui bisnis UMKM. Kemudahan dan kejelasan regulasi UMKM juga bisa melindungi kepentingan pekerja sektor informal," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya