Berita

Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, A. Irmanputra Sidin/Net

Hukum

Irmanputra Sidin: Rakyat Berhak Didampingi Advokat Demi Hindari Kesewenangan Negara

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap orang memiliki hak untuk didampingi advokat atau mendapatkan bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum baik perdata maupun pidana.

Demikian yang disampaikan Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, A. Irmanputra Sidin seperti yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Menurutnya, advokat adalah penegak hukum yang lahir dari rezim daulat rakyat. Oleh karena itu, siapapun warga negara yang bertemu, menghadap, diperiksa atau dimintai keterangan oleh pemerintah atau penegak hukum atas nama negara dalam status apapun, berhak untuk didampingi oleh advokat, dan negara wajib mempersilakannya.


"Tujuannya, agar kesewenang- wenangan atas nama negara tidak terjadi kepada warga negara, yang sangat terlarang oleh konstitusi," ujar Irman pada Minggu (16/8).

Pernyataan pakar hukum tata negara ini juga sesuai dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 54.

Disebutkan, guna kepentingan pembelaan tersangka atau terdakwa, berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasehat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam UU.

Dalam praktiknya, advokat menjalankan profesinya tunduk pada etika profesi. Advokat dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum atau seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya