Berita

Ilustrasi tahanan/Net

Hukum

14.572 Napi Di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 14.572 narapidana di Sumatera Utara. Remisi ini merupakan remisi umum yang biasa diberikan terkait HUT ke-75 RI.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, pemotongan masa tahanan ini bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.

“Dari jumlah tersebut 180 napi langsung bebas,” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (15/8).


Dijelaskan Josua, berdasarkan regulasi, para napi yang mendapat remisi terdiri dari para napi pelaku kriminal umum sebanyak 8.549 orang, napi  yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 292 orang, dan napi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 5.731 orang.

“Selain itu pada remisi kemerdekaan tahun ini, sebanyak 85 orang napi anak juga memperoleh remisi umum sebagian dengan pemotongan masa tahanan bervariasi,” tutur Josua.

Josua mengatakan, seluruh Surat Keterangan (SK) remisi akan disampaikan oleh masing-masing Kepala Lapas dan Kepala Rutan ke wargabinaannya mendapatkan remisi tersebut.

“Pemberian remisi akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan, Senin 17 Agustus mendatang di masing-masing UPT,” pungkasnya.

Data yang disampaikannya, jumlah warga binaan pada lapas dan rutan di Sumatera Utara mencapai 29.097 Orang. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 20.495 Orang, narapidana wanita  1.954 orang, tahanan pria 6.449 Orang, dan tahanan wanita sebanyak 199 orang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya