Berita

Ilustrasi tahanan/Net

Hukum

14.572 Napi Di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 14.572 narapidana di Sumatera Utara. Remisi ini merupakan remisi umum yang biasa diberikan terkait HUT ke-75 RI.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, pemotongan masa tahanan ini bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.

“Dari jumlah tersebut 180 napi langsung bebas,” katanya, dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (15/8).


Dijelaskan Josua, berdasarkan regulasi, para napi yang mendapat remisi terdiri dari para napi pelaku kriminal umum sebanyak 8.549 orang, napi  yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 292 orang, dan napi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 5.731 orang.

“Selain itu pada remisi kemerdekaan tahun ini, sebanyak 85 orang napi anak juga memperoleh remisi umum sebagian dengan pemotongan masa tahanan bervariasi,” tutur Josua.

Josua mengatakan, seluruh Surat Keterangan (SK) remisi akan disampaikan oleh masing-masing Kepala Lapas dan Kepala Rutan ke wargabinaannya mendapatkan remisi tersebut.

“Pemberian remisi akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan, Senin 17 Agustus mendatang di masing-masing UPT,” pungkasnya.

Data yang disampaikannya, jumlah warga binaan pada lapas dan rutan di Sumatera Utara mencapai 29.097 Orang. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 20.495 Orang, narapidana wanita  1.954 orang, tahanan pria 6.449 Orang, dan tahanan wanita sebanyak 199 orang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya