Berita

Kasad Jenderal Andika perkasa bersama Wakapolri dan Ketua Komisi I DPR/RMOL

Kesehatan

Jenderal Andika Bersama Wakapolri Sosialisasikan Uji Klinis Kombinasi Obat Untuk Pasien Covid-19

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan virus corona baru (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Jenderal Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan beberapa pohak.

Tujuan pertemuan itu untuk melakukan sosialisasi hasil uji klinis fase 3 membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat dengan obat standar pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.

Dalam kegiatan itu, Jenderal Andika yang didampingi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Gatot Eddy Pramono ini turut mengundang Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rektor UNAIR Prof Mohammad Nasih, Sestama BIN Komjen Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, Perwakilan BPOM dan unsur TNI -Polri.


Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika menjelaskan, obat untuk pasien Covid-19 ini adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga, TNI AD dan BIN.

"Pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak Bulan Maret 2020, serta sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan," kata Jenderal Andika di Mabesad, Sabtu (15/8).

Ia mengatakan, harapan terhadap penemuan ini adalah mempercepat penyembuhan pasien Covid-19, memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahakan, kombinasi obat ini juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan, mendorong ekonomi bergulir kembali serta yang utama menurunkan kepanikan dan kecemasan masyarakat.

"Sehingga muncul optimiste dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari Covid-19," demikian kata Komjen Gatot.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya