Berita

Kasad Jenderal Andika perkasa bersama Wakapolri dan Ketua Komisi I DPR/RMOL

Kesehatan

Jenderal Andika Bersama Wakapolri Sosialisasikan Uji Klinis Kombinasi Obat Untuk Pasien Covid-19

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan virus corona baru (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Jenderal Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan beberapa pohak.

Tujuan pertemuan itu untuk melakukan sosialisasi hasil uji klinis fase 3 membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat dengan obat standar pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.

Dalam kegiatan itu, Jenderal Andika yang didampingi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Gatot Eddy Pramono ini turut mengundang Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rektor UNAIR Prof Mohammad Nasih, Sestama BIN Komjen Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, Perwakilan BPOM dan unsur TNI -Polri.


Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika menjelaskan, obat untuk pasien Covid-19 ini adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga, TNI AD dan BIN.

"Pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak Bulan Maret 2020, serta sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan," kata Jenderal Andika di Mabesad, Sabtu (15/8).

Ia mengatakan, harapan terhadap penemuan ini adalah mempercepat penyembuhan pasien Covid-19, memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahakan, kombinasi obat ini juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan, mendorong ekonomi bergulir kembali serta yang utama menurunkan kepanikan dan kecemasan masyarakat.

"Sehingga muncul optimiste dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari Covid-19," demikian kata Komjen Gatot.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya