Berita

Kasad Jenderal Andika perkasa bersama Wakapolri dan Ketua Komisi I DPR/RMOL

Kesehatan

Jenderal Andika Bersama Wakapolri Sosialisasikan Uji Klinis Kombinasi Obat Untuk Pasien Covid-19

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan virus corona baru (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Jenderal Andika Perkasa melakukan pertemuan dengan beberapa pohak.

Tujuan pertemuan itu untuk melakukan sosialisasi hasil uji klinis fase 3 membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat dengan obat standar pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.

Dalam kegiatan itu, Jenderal Andika yang didampingi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Gatot Eddy Pramono ini turut mengundang Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rektor UNAIR Prof Mohammad Nasih, Sestama BIN Komjen Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, Perwakilan BPOM dan unsur TNI -Polri.


Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika menjelaskan, obat untuk pasien Covid-19 ini adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga, TNI AD dan BIN.

"Pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak Bulan Maret 2020, serta sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan," kata Jenderal Andika di Mabesad, Sabtu (15/8).

Ia mengatakan, harapan terhadap penemuan ini adalah mempercepat penyembuhan pasien Covid-19, memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahakan, kombinasi obat ini juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan, mendorong ekonomi bergulir kembali serta yang utama menurunkan kepanikan dan kecemasan masyarakat.

"Sehingga muncul optimiste dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari Covid-19," demikian kata Komjen Gatot.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya