Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Saksi Kasus Jiwasraya Diprotes

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Asuransi Jiwasraya, Teddy Tjokrosapoetro diprotes tim kuasa hukum Benny Tjokro.

Protes tersebut disampaikan karena saksi dalam perkara terdakwa Joko Hartono Tirto yang dihadirkan pada sidang Kamis kemarin (13/8) mengaku tidak pernah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
 
“Sudah terbukti pada tanggal 4 Mei 2020 saksi Pak Teddy ini tidak pernah diperiksa oleh penyidik. Karena itu kami ingin pemeriksaan lagi untuk mencocokkan keterangan di BAP," kata kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan dalam keterangannya, Sabtu (15/8).


Menurutnya, saksi harus dikonfrontir dengan penyidik untuk pencocokan data di-BAP. Hal ini penting untuk menguji validitas data yang disampaikan. Upaya tersebut juga untuk kepentingan perkara mencari kebenaran materiil.

“Memang dari tanda tangannya agak mirip. Tetapi kami dari tim kuasa hukum Pak Benny mendorong pemeriksaan terhadap penyidik agar proses penyidikan dilakukan secara transparan. Majelis hakim sebenarnya mendukung dan kita ingin itu,” jelasnya.

Ia mengurai, isi BAP sangat krusial karena surat dakwaan itu selalu mengaitkan antara Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Padahal dalam fakta persidangan, kata dia, banyak yang terpisah. Dalam persidangan, perkara itu pun tidak ada hubungan antara satu dan lainnya.

Karena itu, Tim Kuasa Hukum ingin ada informasi sejelas jelasnya mengenai kebenaran  BAP Teddy Tjokrosapoetro untuk terdakwa Joko Hartono Tirto ini.

“Jangan sampai disangkut-sangkutin. Sebab antara Pak Joko, Pak Heru dan Pak Benny itu tidak ada hubungan secara langsung. Ini yang kita duga, hubungan yang ditempel-tempelkan oleh kejaksaan,” tegasnya.

Ia berharap penanganan masalah Jiwasraya ini harus profesional. Apalagi perkara Jiwasraya ini bukan perkara kecil, tetapi perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Asuransi Jiwasraya itu ada pemegang polisnya. Di belakang Pak Benny ada urusan surat utangnya. Itu kan urusannya besar,” jelas dia.

Bob Hasan menyinyalir ada indikasi perkara diframing sedemikian rupa sehingga pada ujungnya menggiring perkara pada upaya permufakatan jahat (samenspanning) yang dilakuan Benny dkk.

Hal ini tercermin dari isi dakwaan yang menghubungkan secara total, secara niat, means rea hubungan Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto. Padahal, kata Bob Hasan, kenyataannya tidak demikian sehingga harus dibuktikan dalam persidangan.  

“Kalau berkas perkaranya sudah dikonstruksikan sebagai permufakatan jahat, adanya hubungan dan sebagainya, dipaksakan ada hubungan walaupun kecil atau sedikit, ini bermasalah dan sangat merugikan klien. Tugas kami sekarang membuktikan kebenaran materiil,” demikian Bon Hasan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya