Berita

Sejumlah kursi kosong terlihat saat sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Bangkalan, Jumat (14/8)/RMOLJatim

Politik

Jokowi Pidato Kenegaraan Di Jakarta, Separuh Anggota DPRD Bangkalan 'Menghilang'

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hampir separuh anggota DPRD Bangkalan tidak menghadiri rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 RI tahun 2020.

Dari total 50 anggota, yang tercatat di absensi kehadiran hanya 27 orang anggota. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhurrosi, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat tersebut.

Kesadaran dan kedisiplinan anggota dewan Bangkalan, menurut Fadhurrosi, masih rendah. Padahal, usai pelantikan, semua anggota berjanji akan berusaha untuk menjadi lebih baik dari periode sebelumnya.


"Apalagi seperti pelaksanaan rapat paripurna istimewa saat ini. Dari jumlah anggota Dewan hanya beberapa orang yang hadir. Padahal rapat tersebut termasuk kegiatan yang sakral karena kita dituntut menghargai dan mengingat perjuangan pendiri bangsa," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/8).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan, semua Forkopimda hadir dalam rapat hari ini. Namun beberapa anggota DPRD Bangkalan memang tidak hadir mengikuti pidato presiden di kantor Dewan.

"Tapi menurut absensi sudah lebih dari 50 persen dengan kehadiran anggota 27 orang. Sementara anggota yang lain tidak hadir, mungkin karena ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini," terangnya.

Fahad juga mengatakan, pada perayaan 17 Agustus 2020, memang semua anggota terlihat sibuk mengadakan kegiatan di dapil masing-masing.

"Sebetulnya acara mendengarkan pidato presiden bersifat wajib. Akan tetapi karena memang ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan maka kita mengutamakan yang lebih penting," pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dan jajaran Forkopimda baik dari Kapolres, Dandim 0829, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan agama Bangkalan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya