Berita

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin/Net

Hukum

KPK Akui Sempat Tunda Penahanan Rachmat Yasin Karena Akan Gelar Hajatan Nikah

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 02:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penahan terhadap mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) sempat ditunda dengan alasan sang anak akan menggelar hajatan.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Rachmat Yasin semestinya ditahan sebelum Agustus 2020, tepatnya saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada pemanggilan sebelumnya.

Namun, Rachmat mengaku dalam keadaan sakit dan akan menggelar hajatan untuk pernikahan anaknya. Sehingga, KPK menunda menahan Rachmat.


"Karena pertimbangan kemanusiaan, tersangka sedang tidak sehat badan dan akan melaksanakan hajat pernikahan anaknya pada 9 Agustus 2020 lalu, maka pada hari ini, Rabu 13 Agustus 2020 KPK menahan tersangka RY," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (13/8).

Diketahui, KPK resmi menahan Rachmat usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi.

Rachmat Yasin sendiri telah menjadi tersangka KPK sebanyak dua kali. Pertama pada 7 Mei 2014 ditangkap tangan bersama tiga orang lainnya. Yakni, FX Yohan Yap selaku swasta, M Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor dan Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.

Keempatnya telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah selesai menjalani hukuman.

"Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan masih ada sejumlah pemberian lain yang diduga telah diterima oleh Bupati Bogor saat itu. Dan menetapkan RY sebagai tersangka pada 24 Mei 2019," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya