Berita

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin/Net

Hukum

Tidak Berpolitik Usai Bebas Murni, Nazaruddin: Fokus Mengejar Akhirat

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin telah resmi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (13/8).

Nazaruddin kembali mendatangi Kantor Bapas Klas 1 Bandung pada pagi tadi untuk mengurus administrasi kebebasannya setelah menerima cuti menjelang bebas selama dua bulan pada Minggu (14/6).

Kepada wartawan, Nazaruddin mengaku hukuman yang ia jalankan mempunyai hikmah tersendiri bagi dirinya.


"Semua perjalanan yang harus saya lalui, alhamdulilah semuanya ada hikmahnya," ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (13/8).

Nazaruddin pun mengaku akan lebih fokus untuk mengejar akhirat. Ia pun tak menyinggung soal apakah akan kembali terjun ke politik atau tidak.

"Kedepannya fokus mengejar akhirat, bangun Masjid, bangun pesantren. Kita sebagai umat muslim di Indonesia harus jadi background," katanya.

Karena kata Nazaruddin, ia selama berada di dalam Lapas lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Pengalaman di dalam saya bersyukur bahwa Allah menunjukan jalan terbaik. Kedepan saya akan mengambil hikmahnya. Alhamdulilah kita di dalam lebih mendekatkan diri kepada Allah, Sholat lima waktu ke masjid, puasa Senin-Kamis dan ingin fokus akhirat ketika di dalam," pungkasnya.

Diketahui, Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung (MA) menghukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya