Berita

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin/Net

Hukum

Tidak Berpolitik Usai Bebas Murni, Nazaruddin: Fokus Mengejar Akhirat

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin telah resmi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (13/8).

Nazaruddin kembali mendatangi Kantor Bapas Klas 1 Bandung pada pagi tadi untuk mengurus administrasi kebebasannya setelah menerima cuti menjelang bebas selama dua bulan pada Minggu (14/6).

Kepada wartawan, Nazaruddin mengaku hukuman yang ia jalankan mempunyai hikmah tersendiri bagi dirinya.


"Semua perjalanan yang harus saya lalui, alhamdulilah semuanya ada hikmahnya," ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (13/8).

Nazaruddin pun mengaku akan lebih fokus untuk mengejar akhirat. Ia pun tak menyinggung soal apakah akan kembali terjun ke politik atau tidak.

"Kedepannya fokus mengejar akhirat, bangun Masjid, bangun pesantren. Kita sebagai umat muslim di Indonesia harus jadi background," katanya.

Karena kata Nazaruddin, ia selama berada di dalam Lapas lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Pengalaman di dalam saya bersyukur bahwa Allah menunjukan jalan terbaik. Kedepan saya akan mengambil hikmahnya. Alhamdulilah kita di dalam lebih mendekatkan diri kepada Allah, Sholat lima waktu ke masjid, puasa Senin-Kamis dan ingin fokus akhirat ketika di dalam," pungkasnya.

Diketahui, Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung (MA) menghukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya