Berita

Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, meminta LPDP lebih selektif dalam memberikan beasiswa/Net

Politik

Beasiswa Veronica Koman Dicabut, Politikus PDIP: Pelajaran Berharga Untuk LPDP

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 13:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang meminta aktivis hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman, agar mengembalikan dana beasiswa harus dijadikan pelajaran bagi LPDP sendiri.

Pasalnya, LPDP telah memberikan beasiswa kepada seseorang yang tidak jelas orientasi studinya.

Demikian disampaikan politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (12/8).


"Memang sangat disayangkan bahwa beasiswa jatuh ke orang yang tujuan studinya tidak jelas. Bagaimana uang dapat kembali juga tidak jelas. Ini pelajaran berharga untuk LPDP," tegas Hendrawan Supratikno.

Soal mekanisme hukum apakah boleh pencabutan beasiswa dilakukan oleh lembaga terkait, harus mengacu kepada ketentuan hingga surat perjanjian penerimaan beasiswa itu sendiri.

"Harus dicek lagi ketentuan yang dikeluarkan LPDP dan surat perjanjian penerimaan beasiswa. Namun bila salah sasaran tentu bisa dikoreksi," demikian Hendrawan Supratikno.

Sebelumnya, Veronica Koman diminta untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 773 juta yang ia terima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia.

Veronica mengaku pencabutan beasiswa tersebut sebagai hukuman finansial dari pemerintah RI lantaran kerap berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua.

Sementara itu, Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya memberikan sanksi kepada Veronica lantaran tidak memenuhi kewajiban usai menempuh program Master of Laws di Australian National University.

LPDP telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773.876.918 pada 24 Oktober 2019. Kemudian pada 22 November 2019, diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada VKL. Hingga pada 15 Februari 2020, VKL mengajukan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya