Berita

Pinangki Sirna Malasari diduga terima suap sekitar Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra/Net

Hukum

Jadi Tahanan Kejagung, Jumlah Suap Yang Diterima Pinangki Lebih Besar Dari Total Kekayaannya

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan status tersangka kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM), yang diikuti dengan penahanan, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka jumlah suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada dirinya.

Diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terdakwa kasus cessie Bank Bali tersebut.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar 500 ribu dolar AS, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," ujar Hari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).


Jumlah uang sogokan yang diterima Pinangki bahkan bisa jadi lebih banyak dari kekayaannya sendiri.

Karena, sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6.838.500.000.

Terdiri dari 3 properti, dua berada di Bogor, satu di Jakarta Barat. Nilai aset properti Pinangki tersebut sebesar Rp 6.008.500.000.

Lalu 3 mobil dengan total nilai Rp 630 juta. Yaitu Nissan Teana 2010, Toyota Alphard 2014, dan Daihatsu Xenia 2013. Selain itu, Pinangki juga melaporkan punya tabungan tunai Rp 200 juta.

Namun demikian, KPK menilai LHKPN milik Pinangki belum lengkap, berdasarkan verifikasi pada 27 Desember 2019.

Pinangki sendiri kini telah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa malam (11/8). Dia juga telah lebih dulu dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejagung.

Salah satu alasan pencopotan adalah karena dia diketahui sampai 9 kali pergi ke luar negeri pada 2019 tanpa sepengetahuan atasan, di antaranya diduga untuk membantu Djoko Tjandra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya