Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, sesali kehadiran PP No 41/2020 yang berpotensi mengurangi independensi KPK/Net

Politik

Sesalkan Jokowi Teken PP 41/2020, PKS: Bisa Gerus Independensi KPK!

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Presiden Joko Widodo patut disayangkan. Pasalnya, PP tersebut bakal menggerus independensi KPK.

Begitu ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (12/8).

"KPK akan sulit melakukan inovasi sekaligus menghilangkan semangat independensi, karena KPK akan tunduk pada kebijakan birokrat," kata Mardani Ali Sera.


Menurut Mardani, kebijakan tersebut merupakan efek domino dari revisi UU KPK yang sempat ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat hingga mahasiswa beberapa waktu lalu.

"Sejak awal ini tidak tepat, KPK merupakan lembaga yang mencerminkan organisasi modern dengan logika kerja yang amat dinamis," ujarnya.

Menurut United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), lembaga antikorupsi di suatu negara harus independen dan terbebas dari pengaruh manapun. Demikian halnya tren positif penanganan korupsi di Indonesia selama ini harus dijaga.

Selain itu, Transparency International Indonesia (TII) juga merilis pada 2019 skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus membaik (40). Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara.

"PP ini boleh jadi akan menurunkan pencapaian KPK selama ini. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK," sesal Mardani.

Mardani pun menyatakan, output kerja dari KPK adalah memberantas korupsi. Berbeda dengan ASN yang salah satu target kerjanya bergantung pada serapan anggaran.

"Maka biarkan KPK mengurus dan desain sistem kerjanya sendiri sehingga tetap independen pada ranahnya. Jangan bebani dengan hal-hal tidak perlu," tegasnya.

Lebih lanjut, Mardani meminta Presiden Jokowi untuk menjaga netralitas dan independensi lembaga antirasuah dengan tidak menerbitkan Perpres yang tidak perlu dikeluarkan.

"Cara ini sekaligus bentuk antisipasi campur tangan dari pihak-pihak luar yang mencoba mengintervensi kerja KPK," kata Mardani.

"Terakhir, menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan. Independensi jadi taruhan karena terganggu birokrasi yang panjang. Semakin lemah & bahkan makin lumpuh dlm penegakan hukum merupakan 2 hal yang tengah membayangi KPK," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya