Berita

Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Veronica Tak Perlu Ganti Rugi, Banyak Kader PKI Diberi Beasiswa Tapi Tak Ditagih Negara

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa yang dialami pegiat HAM, Veronica Koman yang diminta mengembalikan biaya beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan turut menjadi perhatian aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai.

Menurut Pigai, Veronica Koman adalah seorang pembela hak asasi manusia dan sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan yang menjadi haknya sebagai warga negara Indonesia.

"Veronica Koman itu human rights defender. Biaya LPDP itu kewajiban negara (state obligation). Veronica Koman adalah WNI yang memiliki hak asasi (rights holder)," kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (12/8).


Baginya, keberadaan Veronica di luar negeri yang menjadi alasan LPDP meminta biaya beasiswa senilai Rp 773 juta tak lain karena wujud mencari tempat perlindungan lantaran merasa sedang dikriminalisasi.

"Ketika pembela HAM dikriminalisasi di luar negara, maka karena itu prinsip: safe haven in exile. Tidak perlu balikkan atau ganti uang!" tegas mantan Komisioner Komnas HAM ini.

"Dulu 1965 banyak orang atau kader PKI diberi beasiswa di Rusia dan Eropa Timur, tapi negara tidak pernah minta balikkan uang. Tindakan itu memalukan wibawa negara," tandasnya.

Ada permintaan untuk mengembalikan uang beasiswa yang diterima pegiat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman senilai Rp 773 juta yang diterima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia.

Hal itu lantaran ia dinilai tidak mematuhi ketentuan beasiswa yang diberikan LPDP, yakni keharusan kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi. Veronica juga mengaku bahwa hal itu sebagai hukuman finansial dari pemerintah lantaran kerap berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua.

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua," kata Veronica Koman.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya