Berita

elaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Ke Pejabat Kota Banjar Di Kasus Tanpa Tersangka

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemberian dan penerimaan uang dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah, Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar tahun 2017-sekarang, Budi Kusmono selaku Wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, dan Guntur Rachmadi selaku Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal.

Ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).


"Guna mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Untuk saksi Ojat Sudrajat kata Ali, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013.

Kemudian untuk saksi Budi Kusmono, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.

Sedangkan saksi Guntur Rachmadi sambung Ali, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.

Dalam perkara ini, KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.

"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan di sampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Dalam kasus ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi lain," pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya pada Rabu (5/8). Yakni, Agus Saripudin selalu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar atau Kabid SDA periode 2013-2016 dan Soedrajat Argadireja selaku anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2018.

Untuk saksi Agus Saripudin, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Sedangkan untuk saksi Soedrajat Argadireja, penyidik KPK menggali pengetahuan saksi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa saksi pada Selasa (28/7) di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saksi yang dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik diantaranya, Ade Setiana selaku Sekda Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi keterangan Ade Setiana terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai perkara ini.

Selanjutnya, saksi yang merupakan pegawai Bank BJB, diantaranya Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila. Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut mengenai adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening Bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.

Kemudian, saksi Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.

Terakhir, Supriyadi selaku anggota DPRD Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya