Berita

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto/RMOLLampung

Politik

Pejabat Tinggi Pemprov Ramai-ramai Mundur, Ada Apa?

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 06:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk mundur dari jabatannya usai dilantik pada Senin lalu (3/8).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, para pejabat tersebut yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo; Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Lukman; Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Lukmansyah; serta Sekretaris Balitbangda Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami.

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, ada 3 faktor penyebab turunnya jabatan, yaitu pelanggaran disiplin, evaluasi kerja, dan pengunduran diri dari jabatan yang sudah ditetapkan.


“Kalau Dirut RSUDAM memang mengundurkan diri, tetapi Ibu Dewi Budi Utami bukan mengundurkan diri melainkan demosi. Sedangkan Kepala BKD Lukman mundur karena akan ikut openbidding dan untuk saat ini Plt Kepala BKD dijabat oleh Sekretaris Yurnalis,” katanya saat di wawancarai di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (10/8).

“Sebenarnya jika dalam suatu jabatan tertentu boleh saja mendaftar jabatan baru, namun juga diperbolehkan jika ingin mengundurkan diri, karena secara regulasi ini memungkinkan,” timpal Fahrizal.

Namun demikian, sejumlah pihak mengaku tidak mengundurkan diri ketika dikonfirmasi, yakni Kadisnaker Provinsi Lampung, Lukmansyah.

“Astaghfirullah. Enggak benar, kan saya 1 Desember 2020 pensiun dinda, ngapain mundur,” jelas Lukmansyah dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, untuk openbidding Jabatan Pimpinan tinggi Pratama (JPTP) akan digelar beberapa waktu ke depan. Saat ini, Pemprov sedang diajukan ke KASN untuk mendapatkan izin.

“Hal itu dikarenakan ada yang mengundurkan diri dan pensiun, kalau KASN sudah keluar akan kita buka,” tambahnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya